Berita Lampung
ASDP Bakauheni Pastikan Penumpang Belum Booster Covid-19 Tetap Bisa Pesan Tiket
"Jadi yang belum vaksin booster covid-19 masih tetap bisa menyebrang dan pesan tiket. Tapi wajib antigen," kata General Manager PT ASDP Bakauheni.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Pelaku perjalanan yang belum divaksin karena kondisi kesehatan khsusu atau penyakit komorbid wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR (maksimal 3x24 jam).
Serta menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah.
Bagi pelaku perjalanan yang masih berusia 6-17 tahun, wajib menujukkan sertifikat vaksin dosis 2.
Pelaku perjalanan usia di bawah 6 tahun wajib dengan pendampingan yang telah memenuhi ketentutan vaksinasi dan hasil negatif tes Covid-19.
Pengemudi sopir logistik wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang sudah vaksin 2 atau vaksin 3 (booster), tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19.
Sudah vaksin 1, RT antigen berlaku 7x24 jam.
Belum vaksin, RT antigen berlaku 1x24 jam.
Bagi pengemudi sopir logistik luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali menunjukkan hasil negatif RT antigen (maksimal 3x24 jam), dikecualikan syarat kartu vaksinasi.
ASDP Bakauheni mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy.
Serta penumpang diminta untuk tetap mematuhi syarat perjalanan yang ditetapkan.
Termasuk menunjukkan data vaksin dan antigen/PCR di aplikasi PeduliLindungi.
Pengguna jasa agar membeli tiket secara mandiri melalui www.ferizy.com / aplikasi Ferizy dan Sales Channel resmi Ferizy yaitu Gerai Alfamart dan atau Agen BRILink.
Dalam proses pengisian data juga wajib mengisi identitas diri dan kendaraan secara lengkap sesuai KTP dan STNK.
Serta pastikan seluruh jumlah penumpang dalam kendaraan terdata di dalam tiket. Agar terdata dengan baik dan benar di dalam data manifest kapal.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )