Narapidana Tewas di Lampung
Keluarga Napi Lampung Tewas Bersedia RF Diautopsi Asalkan Biaya dari Polisi
Keluarga RF (17) yang merupakan napi Lampung tewas lantaran diduga dikeroyok rekan satu sel meminta pelaku segera ditetapkan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keluarga RF (17) yang merupakan napi Lampung tewas lantaran diduga dikeroyok rekan satu sel meminta pelaku segera ditetapkan.
Andrian Syahputra selaku kakak napi Lampung tewas mengatakan, tersangka kasus ini harus segera diumumkan.
"Keluarga sangat terpukul dengan kejadian adik kami yang meninggal diduga dikeroyok dan tidak sempat diselamatkan oleh petugas," kata Andrian Syahputra selaku kakak napi Lampung tewas, Senin (18/7/2022).
Perkembangan kasus adiknya ini pihak Polda Lampung akan ke rumah untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebelum adiknya tutup usia.
Akan ada juga tanda tangan yang akan dilakukan boleh pihaknya selaku saksi terakhir bertemu dengan korban.
Baca juga: PTM Hari Pertama di Bandar Lampung, Siswa Antuasias Ada Teman Baru
Baca juga: Ada Terminal Bayangan di Bandar Lampung, Kepala Terminal Rajabasa Ngaku Rugi
"Kalau dari keluarga akan ada 4 orang yang akan diperiksa, kakak korban 2 orang, ibu dan ayah yang akan diperiksa pada sore ini," kata Andrian
Sementara itu pihak dari Kanwil Kemenhumkam Lampung belum ada perkembangan.
Termasuk LBH juga saat ini sedang berkordinasi, terkait surat menyurat antar lembaga untuk mendapatkan bantuan agar kuat kasus ini ditangani.
"Kalau suara hati besar harapan agar kasus ini bisa segera terungkap dan terang," kata Andrian
Besar harapannya jangan sampai ada orang yang tertimpa kasus seperti ini dan jangan sampai terulang kembali kasus tersebut.
"Kalau dari keluarga kepingan cepat ada tersangkanya, karena petugas itu lalai sekali dalam menangani adik kami ini," kata Andrian
Dijelaskannya bahwa terkait kepergian adiknya ini menghadap Tuhan itu semua pihak keluarga sudah ikhlas.
Baca juga: Dosen Universitas Lampung Teguh Endaryanto Terpillih Menjadi Ketua Perhepi Komda Bandar Lampung
Baca juga: DPD PKS Bandar Lampung Upgrading Pengurus Untuk Persiapan Pemilu 2024
"kalau kami sudah ikhlas adik kami ini berpulang ke Rahmatullah," kata Andrian
Harapannya kasus ini diselesaikan secara tuntas, dan sampai titik terang penyelesaiannya.
Saat ditanya terkait adanya autopsi kepada adik, pihaknya sudah menyampaikan kepada Polda Lampung dan memang saat ini autopsi belum perlu.