Narapidana Tewas di Lampung

Proses Autopsi Napi Lampung yang Tewas Bakal Makan Waktu 6 Jam

Hujan mengiringi prosesi autopsi jasad Rio Febrian, napi yang tewas dianiaya rekannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Prosesi autopsi jasad Rio Febrian, napi yang tewas dianiaya rekannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hujan mengiringi prosesi autopsi jasad Rio Febrian, napi yang tewas dianiaya rekannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Bandar Lampung.

Proses autopsi napi yang tewas tersebut dilakukan TPU Darussalam, Langkapura, Bandar Lampung, Rabu (20/7/2022) pukul 09.00 WIB. 

Namun, hujan mengguyur proses autopsi napi yang tewas di Bandar Lampung tersebut pada sekitar pukul 13.00 WIB.

Petugas dan tim forensik lantas berhenti karena bertepatan juga dengan waktu istirahat.

Tim yang berjumlah 10 orang yang dipimpin oleh dr Jims Ferdian Tambunan dengan dibantu oleh mahasiswa dari Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) Jakarta yang memang koas di RS Bhayangkara.

Baca juga: LBH Bandar Lampung; Jasad RF, Napi Anak Tewas di Lapas Diautopsi demi Keadilan

Baca juga: Warga Bandar Lampung Belum Tahu Kebijakan Wajib Vaksin Booster saat Masuk Mall dan Rumah Makan

Ada mahasiswa yang koas dari Ukrida yang ikut membantu dalam proses autopsi.

Janji Bakal Transparan

 Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung berjanji transparan ungkap kasus RF, napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung.

Proses autopsi yang dilakukan terhadap jasad RF, jadi salah satu bentuk transparansi penyelidikan kasus napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung oleh Polda Lampung.

Polda Lampung juga sudah berkoordinasi dengan Polres Pesawaran guna mengungkap kasus RF, napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung.

Menurut Reynold, pihaknya akan terus mengupayakan tranparansi terhadap kasus narapidana yang tewas.

"Jadi hari ini dalam serangkaian pemenuhan penyidikan oleh kepolisian untuk digelar autopsi," kata Reynold saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: 5 Fakta Siswi SMPN 8 Tersambar Kereta di Bandar Lampung, Tak Jadi Ulang Tahun

Baca juga: 4 Hari Lagi Ultah, Siswi SMP Tewas Tersambar Kereta di Bandar Lampung

Ia mengaku, proses penyelidikan dengan melibatkan RS Bhayangkara dalam tahap autopsi sebab hal itu untuk kepentingan penyidikan.

"Tentunya polisi turut mendoakan agar jenazah diterima disisi Allah SWT dan orangtua diberikan ketabahan dalam melanjutkan kegiatannya," kata Reynold. 

Ia mengaku dari pihak Polres Pesawaran bersama Polda Lampung juga sudah datang ke rumah untuk melakukan penyidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved