Berita Lampung

Satlantas Bandar Lampung Wanti-wanti Warga Tak Terobos Rambu Kereta

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polresta Bandar Lampung mewanti-wanti tiap warga agar mematuhi rambu di sekitar perlintasan kereta api.

Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Syamsiralam
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung mewanti-wanti tiap warga agar mematuhi rambu di sekitar perlintasan kereta api. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polresta Bandar Lampung mewanti-wanti tiap warga agar mematuhi rambu di sekitar perlintasan kereta api.

Kasatlantas AKP M Rohmawan mengatakan, banyak pengendara yang mengabaikan rambu di perlintasan kereta api Bandar Lampung sehingga mengakibatkan kecelakaan.

Menurutnya, saat rambu perlintasan berbunyi seharusnya sudah menjadi tanda bahwa tidak boleh lagi kendaraan atau orang melintas di rel kereta api Bandar Lampung

"Bunyi saat palang perlintasan turun itu kan sudah menjadi rambu, jadi gak usah lagi berusaha untuk melintas atau masuk ke dalam perlintasan," terang M Rohmawan, Rabu (20/7/2022).

Menurutnya, sejuah ini terkait palang pintu kereta api di Bandar Lampung semuanya menurut M Rohmawan, berfungsi dengan baik.

Baca juga: MBK Bandar Lampung Dorong Percepatan Vaksin Booster Lewat Gerai Vaksin

Baca juga: Pengelola Mall dan Pariwisata di Bandar Lampung Tunggu Edaran Resmi Terkait Kebijakan Wajib Booster

"Sejauh ini pengamatan kami palang kereta api di semua perlintasan di Bandarlampung, semua berfungsi dengan baik," jelasnya.

Tak hanya satu palang pengamanan saja dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), sejumlah perlintasan juga ditambah dari pemerintah kota.

"Ada sejumlah palang perlintasan yang dilapis, satu dari PT KAI, dan satunya dari Pemkot Bandarlampung," bebernya.

Rohmawan menerangkan, untuk pengamanan perlintasan kereta api, dijaga oleh petugas dari PT KAI dan juga Dinas Perhubungan (Dishub).

Untuk itu dirinya mengimbau, pengendara dan warga untuk tidak mamaksakan diri melintas bila sudah ada peringatan.

"Kita harus selalu waspada di perlintasan kereta api, karena kita tidak tahu kereta dari arah mana, meluncur pelan atau cepat," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi terkait jumlah kasus kecelakaan lalulintas di perlintasan rel kereta api, Kasatlantas mengatakan bahwa hal itu bukan ranah jajarannya.

Baca juga: LBH Bandar Lampung; Jasad RF, Napi Anak Tewas di Lapas Diautopsi demi Keadilan

Baca juga: Warga Bandar Lampung Belum Tahu Kebijakan Wajib Vaksin Booster saat Masuk Mall dan Rumah Makan

"Untuk data kecelakaan lalu lintas itu datanya di Satreskrim di Polsek masing-masing lokasi perlintasan," imbuhhya.

Sementara peran Satlantas di lokasi peristiwa kecelakaan di perlintasan kereta api, yakni melakukan evakuasi dan penangan terhadap korban.

Diketahui sebelumnya, terjadi kecelakaan di palang pintu kereta api Stasiun Labuhan Ratu, Selasa (19/7/2022) lalu sekitar pukul 12.15 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved