Pemilu 2024

KPU Kabupaten Mesuji Lampung Ajak Warga Pakai Aplikasi Lindungi Hakmu Cek Terdaftar Pemilu 2024

"Penggunaan aplikasi Lindungi Hakmu ini sangat mudah," tukas Ketua KPU Kabupaten Mesuji Lampung.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - KPU Kabupaten Mesuji Lampung mengajak warga setempat menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu untuk mengecek terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mesuji Lampung Ali Yasir mengatakan, masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 dengan mengakses aplikasi Lindungi Hakmu.

"Penggunaan aplikasi Lindungi Hakmu ini sangat mudah," tukas Ketua KPU Kabupaten Mesuji Lampung, Kamis (21/07/2022).

Ia memaparkan, langkah pertama adalah dengan mendownload via playstore atau app store.

Selanjutnya tinggal mengikuti langkah yang disarankan pada aplikasi Lindungi Hakmu.

Baca juga: Puluhan Hektare Lahan Disiapkan untuk Bangun Pelabuhan Mesuji Lampung

Baca juga: Profil Sofyan Akbar Budiman, Ketua KPU Pringsewu Hobi Bersepeda dan Bikin Puisi

"Kita masih terus melakukan sosialisasi ke berbagai tempat," terangnya.

Dengan tujuan. pemilih dapat menyalurkan haknya pada Pemilu 2024.

Selain itu, sosialisasi juga sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan untuk meningkatkan kesadaran demokratis di Kabupaten Mesuji.

Dengan adanya aplikasi Lindungi Hakmu dapat membantu upaya KPU Kabupaten Mesuji memiliki data akurat pemilih.

Serta dapat memudahkan masyarakat yang memiliki hak pilih.

"Melalui aplikasi Lindungi Hakmu masyarakat langsung bisa cek sendiri terdaftar atau tidak sebagai pemilih," bebernya.

Serta bisa melakukan perubahan alamat tempat tinggal kepada warga yang memiliki hak pilih.

Baca juga: Mulai Hari Ini Pengendara Lewat Jalinsum Kalianda Lampung Selatan Diarahkan Masuk Jalur Kota

"Dan bisa juga melaporkan perubahan data bagi warga yang sudah meninggal dunia," katanya lagi.

KPU Kabupaten Mesuji akan melakukan sosialisasi di setiap kecamatan yang ada.

Sehingga masyarakat dapat mengenal aplikasi Lindungi Hakmu dan menggunakannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved