Berita Lampung

3 Fakta Pencurian Mesin Giling Padi di Unila, Ada Peran Orang Dalam

 "Tiga pelaku pencurian mesin penggiling padi di laboratorium Fakultas Pertanian Unila ini punya peran masing-masing," ujar Kasat Reskrim.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung/Bayu Saputra
Tiga pelaku pencurian mesin penggiling padi milik Faperta Unila diringkus Tekab 308 Polresta Bandar Lampung. 

Padahal, harga mesin penggiling padi milik Fakultas Pertanian Unila Rp 270 juta.

3. Duit Maling Untuk Beli Rokok

Berdalih gaji yang diterima selama ini tidak cukup, ketiga pelaku melancarkan aksi pencurian mesin giling padi.

Adapun hasil pencarian mesin penggiling padi digunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan hidup lainnya.

Baca juga: Sambil Gendong dan Cium Adzam, Sule Tanya Sudah Bisa Panggil Mama Papa Belum

"Iya uangnya saya belikan rokok, dan juga kebutuhan lainnya untuk bertahan hidup," kata SF.

Ia mengaku baru kali ini melakukan pencurian mesin penggilingan padi ini dan langsung tertangkap polisi.

"Kalau saya ini punya ide mencuri mesin penggiling padi ini sepintas saja, dan uangnya saya belikan rokok," tuntasnya.

Ketiga pelaku dibidik pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved