Narapidana Tewas di Lampung

Narapidana Tewas di Lampung, Alami Kerusakan Otak Akibat Kekerasan

Ketua Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung mendapatkan fakta kondisi di bagian dalam tubuh anak narapidana tewas di Lampung.

Penulis: syamsiralam | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung mengungkap terkait adanya kerusakan organ kepala dan otak narapidana tewas di Lampung. 

Tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung beberkan beberapa fakta terkait narapidana tewas di Lampung atau anak berhadapan hukum (ABH).

Tim forensik hadir dalam konfrensi pers perkara narapidana tewas di Lampung, Sabtu (23/7/2022) di Polda Lampung.

Tim forensik yang diwakili dr. Jims Ferdian Tambun dalam konfrensi pers Polda Lampung membeberkan hasil autopsi narapidana tewas di Lampung.

Pihaknya telah melakukan autopsi jasad anak narapidana tewas di Lampung pada 20 Juli 2022 lalu di pemakaman umum Darussalam, Langkapura, Bandar Lampung.

Menurut dr. Jims Ferdian Tambun, berdasar pemeriksaan bagian luar pada jenazah narapidana tewas di Lampung berinisial RF, pihaknya mendapatkan banyak tanda yang mengarah pada unsur tindakan kekerasan.

"Bagian luar yang yang mengarah pada unsur tindakan kekerasan yakni di bagian dahi, pelipis, rahang, puncak kepala dahi bagian kanan dan kiri," ujar dr. Jims Ferdian Tambun.

Tak hanya bagian tubuh di atas, lanjut Jims Ferdian Tambun, ada juga tanda yang mengarah pada unsur adanya tindakan kekerasan yakni di bagian tangan kanan dan kiri.

Bagian telinga kanan dan kiri, bagian lengan, punggung tangan dan dekat dengan daerah ruas jari.

"Semua hasil forensik yang kami jelaskan ini disampaikan dengan sejujur-jujurnya, dengan fakta dan analisa," jelas dr. Jims Ferdian Tambun.

Proses visum dan autopsi yang dilakukan pihaknya juga, kata Jims, berdasarkan surat perintah tugas dari Kepala RS Bhayangkara Polda Lampung.

Selanjutnya eksumasi dan autopsi terhadap jenazah RF dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Polda Lampung sehari setelah permintaan dari Polda Lampung.

Autopsi 8 Jam

Tim kedokteran forensik Polda Lampung selesai melakukan autopsi atau ekshumasi kepada jasad napi yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung. 

Sebelumnya ada dugaan bahwa napi yang tewas tersebut mendapat penganiayaan dari rekannya di LPKA Lampung. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, autopsi jasad napi Lampung yang tewas dilakukan sejak 09.00 - 17.00 WIB di TPU Darussalam, Langkapura, Bandar Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved