Senjata AS Disegel di Lampung
Bea Cukai Lampung Ungkap Alasan Segel Kontainer Senjata AS
Kepala Seksi Kepabeanan Bea Cukai Lampung, Zulfikar Islami menyebut, Tricon Container US Army merupakan barang info sementara harus diperiksa fisik.
Penulis: syamsiralam | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bea Cukai Lampung paparkan alasan melakukan penyegelan dan pemeriksaan terhadap Tricon Container US Army di PT Pelabuhan Panjang.
Kepala Seksi Kepabeanan Bea Cukai Lampung, Zulfikar Islami menerangkan, Tricon Container US Army merupakan barang info sementara sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik.
Kasi Kepabeanan Bea Cukai menerangkan, barang-barang yang disegel Beacukai merupakan barang legal hanya saja masih dalam proses penyelesaian administrasinya.
"Sebenernya semua barang-barang tersebut (Tricon Container US Army) adalah barang-barang wajar info sementara sehingga wajib dan harus kami lakukan pemeriksaan fisik," kata Zulfikar Islami, Senin (25/7/2022).
Ia menerangkan, ramainya pemberitaan terkait penyegelan Tricon Container US Army itu kata Zulfikar, karena barang-barang tersebut menyangkut peralatan perang.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa: 1 Kontainer Senjata US Army di Pelabuhan Panjang Bukan Barang Ilegal
Baca juga: Kontainer Senjata AS Disegel di Lampung, Pelindo: Sebagian Alat Sudah Dikirim ke Baturaja
"(Penyegelan) menjadi trending (diberitakan media massa) karena (barang yang disegel) dianggap seksi (menyangkut senjata api milik tentara Amerika)," terangnya.
Alasan pihaknya juga melakukan penyegelan kata Zulfikar Islami, supaya barang-barang dari Tricon Container US Army tersebut tepat guna dan tepat sasaran.
"Supaya barang-barang tersebut juga tidak dilakukan penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak tepat sasaran," bebernya.
Saat dikonfirmasi awak media terkait benda apa saja yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Lampung, Zulfikar Islami mengatakan pihaknya memerlukan detail data.
Namun begitu pada prinsipnya Zulfikar mengatakan jika semua barang di selama Tricon Container US Army adalah barang legal yang digunakan dalam pelatihan TNI AD dan US Army.
Sebelumya diketahui, Pihak PT Pelabuhan Panjang Indonesia (Persero) tanggapi pemberitaan terkait penemuan satu Tricon Container US Army di lokasi itu.
Frans Rahardian selaku Wakil Manager Bidang Humas Pelindo 2 Pelabuhan Panjang, membenarkan adanya satu kontainer Tricon Container US Army tersebut.
Baca juga: Ramai 1 Kontainer Senjata Diselundupkan via Lampung, PT Pelindo: Bukan, Itu Hoaks!
Baca juga: Pelindo Panjang Lampung Benarkan Satu Kontainer Senjata Amerika Serikat Tidak Masuk Manifestasi
Namun begitu, Frans membantah jika Tricon Container US Army tersebut adalah barang selundupan.
"Tricon Container US Army itu bukanlah senjata selundupan, melainkan barang yang tidak masuk dalam Manifest kapal," terang Frans Rahardian, Minggu (24/7/2022).
Frans Rahardian melanjutkan, barang-barang tersebut pada saat pengirimam dari Amerika satu kontainer tidak masuk dalam Manifest kapal dikarenakan kapal berpenumpang, membawa barang dan peralatan.