Berita Lampung
Terbongkar Keracunan Massal di Pesawaran Lampung, Akibat Bakteri
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Media Apriliana mengungkap sebab keracunan massal dari hasil uji sampel Labkesda Lampung.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Pesawaran- Penyebab Keracunan massal di Desa Lumbirejo Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung sudah diketahui hasilnya, Senin(25/07/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Media Apriliana mengungkapkan bahwa hasil sampel dari Labkesda baru keluar hari ini, Senin. Sehingga penyebab keracunan massal baru terbongkar.
Media Apriliana juga memaparkan bahwa penyebab keracunan massal di Desa Lumbirejo Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran berasal dari bakteri Ecolli dan Salmonella.
"Kalau Salmonella ada pada Fesesnya, lalu Ecolli ada pada Feses dan juga muntahannya" ucap Media saat ditemui Tribun Lampung.
Ia juga menjelaskan bahwa seharusnya bahan makanannya telah diteliti untuk mengetahui penyebabnya.
Baca juga: Penyebab Keracunan Massal di Tulangbawang Akhirnya Terungkap
Baca juga: 62 Warga Keracunan Massal di Tulangbawang, 45 Pasien Dirawat di RSUD Menggala
Namun pada saat itu bahan makanan tersebut sudah habis.
Jadi peristiwa keracunan tersebut terjadi setelah mengkonsumsi makanan tersebut.
Dan tepat hari Minggu tanggal 17 Juli baru diketahui bahwa terjadi keracunan massal di Desa Lumbirejo Kecamatan Negeri Katon Pesawaran.
"Seharusnya kan kita mengirimkan sampel makanan yang dikonsumsi,akan tetapi karena sampel baru didapatkan di hari Minggu maka makanan yang dimakan pada saat itu sudah tak ada lagi" papar Media.
Kepada Dinas Kesehatan Pesawaran tersebut juga mengatakan bahwa kesimpulan mengenai penyakit korban keracunan belum bisa dipastikan.
Tetapi hasil lab dari Feses dan muntahan sudah diketahui hasilnya.
Sebab Feses dan muntahan merupakan sampel dari apa yang telah dikonsumsi oleh korban keracunan tersebut.
Baca juga: Kondisi Pasien Keracunan Makanan di Pesawaran Membaik, 11 Orang Sudah Dibolehkan Pulang
Baca juga: Seluruh Pasien Keracunan Makanan di RSUD Menggala Lampung Diperbolehkan Pulang
"Jadi kesimpulannya bisa dipastikan dari apa yang dikonsumsi oleh korban tersebut. Dan itu yang baru jelasnya pasti" katanya.
Dan kesimpulan tersebut hasil Feses dan muntahan korban keracunan mengandung bakteri Ecolli dan Salmonella.
Dalam bahan makanan yang dikonsumsi oleh korban keracunan itu tentunya pasti ada bagian yang bisa diduga dari mana bakteri itu berasal.