Berita Lampung

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Mahasiswa Teknokrat Indonesia (UTI) yang Didrop Out (DO)

Putusan kasasi ini telah menjawab putusan pada pengadilan tingkat pertama dan banding yang sebelumnya menolak gugatan mahasiswa.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
kompas.com
ilustrasi sarjana, MA mengabulkan kasasi Ahmad Mu'fatus Sifa'i, mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) yang sempat didrop out (DO). 

Selain hak atas pendidikan yang telah direnggut oleh pihak kampus, tudingan atau stigma radikal dan ekstrimis merupakan sebuah kejahatan terhadap keperdataan seseorang. 

"Karena ketika seseorang yang dituding bersalah hanya karena prasangka atau diasosiasikan terhadap suatu kejahatan atau tindak pidana tanpa proses peradilan yang adil tentu sangat merugikan," kata Sumaindra.

Terlebih setidaknya hampir dua tahun, mahasiswa harus berjuang menuntut keadilan sembari menyusun harapan untuk masa depan dengan terpaksa melanjutkan kuliahnya di kampus lain yang bahkan itupun mereka sempat di persulit oleh pihak kampus. 

Kerugian yang diderita oleh mahasiswa selain materil tentu terdapat kerugian imateril yang juga tidak dapat dinilai. 

Oleh karena itu, bahwa putusan kasasi ini juga menjadi batu pijakan berikutnya bagi para mahasiswa untuk melakukan perjuangan yang belum selesai.

Sebab mereka tidak hanya mencari keadilan semata, namun mereka telah menjadi simbol dari perlawanan terhadap pemberangusan kebebasan akademik, berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat seorang mahasiswa di kampus yang otoriter. 

Untuk sementara, terhadap perkara yang sedang berjalan bahwa LBH Bandar Lampung juga masih menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Terkait dua mahasiswa yang juga melakukan gugatan terhadap penerbitan SK DO dan Skorsing Rektor Universitas Teknokrat Indonesia. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved