Kasus Asusila di Pringsewu
Setahun Jadi Korban Asusila Ayah Kandung, Bocah SD di Pringsewu Beranikan Diri Lapor ke Sang Ibu
Bunga yang sejak setahun lalu menjadi korban asusila sang ayah akhirnya memberanikan diri melapor kepada ibunya.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (11/5/2022) kemarin.
Penangkapannya setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi.
"Setelah menerima laporan, langsung kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya menangkap pelaku," kata Devi.
Devi menjelaskan, pelaku sempat kabur ke wilayah Tanggamus.
Pasalnya, lanjut Devi, SL melarikan diri setelah mengetahui perbuatannya dilaporkan ibu korban ke polisi.
Dari tangan SL, aparat lantas menyita barang bukti berupa seprai dan pakaian.
"Pengakuan tersangka, sudah dilakukan selama 3 tahun terakhir," jelas Devi.
Aksinya tersebut dilakukannya saat sang istri sedang tidak berada di rumah.
Devi memastikan tersangka tidak memiliki catatan gangguan kejiwaan atau penyimpangan apapun.
"Pengakuannya karena khilaf," tutur Devi.
Saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik.
Meskipun begitu, korban sempat mengalami gangguan psikis.
Devi menambahkan, awal mula terkuaknya perbuatan tersebut ketika korban yang kini berusia 15 tahun berani buka suara.
Korban menceritakan perbuatan itu kepada kakek dan neneknya.
Selanjutnya peristiwa bejat sang ayah diteruskan kepada ibu kandungnya.