Berita Lampung
Beraroma Minuman Keras, Seorang Remaja di Purbolinggo, Lampung Timur Aniaya Suami Siri Ibunya
VDV mencium aroma minuman keras di kamar ibunya dan mendapati MW suami siri ibunya bersembunyi di kolong tempat tidur tanpa busana.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
"Akhirnya MW dilarikan ke RSU A Yani Metro, Lampung untuk mendapatkan pertolongan medis," sambungnya.
Setelah menerima laporan dari pihak korban MW pada Kamis (21/7/2022), kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kemudian, pada Sabtu (30/7/2022), polisi berhasil mengamankan VDV tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.
"Barang bukti juga kita amankan, yakni satu bilah parang panjang, satu buah ponsel merek Realme, tipe C15 berwarna biru," imbuhnya.
Akibat tindakannya, VDV disangkal dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.
"Tersangka kita persangkakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana, tentang penganiayaan berat, dengan ancaman lima tahun penjara," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)