Berita Lampung

Polsek Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung Amankan Pelaku Penganiayaan, Sakit Hati Dianggap Mengejek

AS diamankan Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus usai MA melaporkannya karena telah mengancam dengan golok dan memukulinya.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Polsek Pulau Panggung amanakan SA, warga Pulau Panggung usai menganiaya MA karena sakit hati dan dianggap mengejeknya. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus mengamankan AS (20), warga Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung yang mengancam dan aniaya korban MA (21).

AS diamankan Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus usai MA melaporkannya karena telah mengancam dengan golok dan memukulinya di rumah Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung.  

Dalam kasus ini Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus menyita golok milik AS dan hasil visum MA untuk barang bukti.  

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Inspektur Satu Musakir, mengungkapkan, tersangka AS ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kediamannya.

Pada saat penangkapan, petugas dari kepolisian turut menyita sebuah barang bukti yaitu berupa golok beserta sarungnya yang berwarna coklat. 

Baca juga: Rekaman CCTV Menit Per Menit sebelum Brigadir J Tewas, Irjen Ferdy Sambo Tak Ikut PCR

Baca juga: Di Tengah Guncangan Ekonomi Global, PLN Cetak Kenaikan Laba Jadi Rp 17,4 Triliun

"Tersangka AS ditangkap pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 11.00 WIB saat berada di kediamannya," ungkap Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Ia menerangkan kronologi kejadian pengacaman dan penganiayaan itu terjadi pada pekan lalu.

Mulanya korban sekitar pukul 08.30 WIB mengantarkan kakaknya menuju Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung

Diperjalanan korban MA berpapasan dengan pelaku AS. 

Kemudian korban tiba di rumahnya pukul 09.00 WIB. 

Tak selang berapa lama pada saat MA tengah duduk di rumahnya tersangka datang ke rumah korban dengan cara mengetuk pintu rumah dan langsung masuk ke dalam. 

Sambil masuk ke dalam rumah, tersangka mengatakan "jangan pernah terlihat di depan mata, jika masih, saya cari sampai mana saja".

Baca juga: Arsy Hermansyah Juara Umum WCOPA di Amerika, Bawa Pulang 14 Penghargaan

Baca juga: Panggilan Nicholas Sean ke Istri Baru Ahok Jadi Sorotan

Setelah itu tersangka mengeluarkan sebilah golok dan kembali mengancam sang korban. 

"Tidak usah macam-macam sama saya. Kamu belum tau, siapa saya, begitu yang dikatakan pelaku," ujar Musakir.

Kemudian tersangka kembali memasukkan golok tersebut ke dalam sarung. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved