Berita Lampung
Alasan Tempat Praktik Oknum Bidan Penggelap 4 Mobil Ditutup, IBI: Takut Malpraktik
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bandar Lampung, Elya Eva mengungkap, rencana penutupan tempat praktik mandiri oknum bida DA bukan tanpa alasan.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Oknum bidan terduga penggelap empat mobil rental telah ditahan Polsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung.
Disamping harus menjalani penahanan atas perkara penggelapan mobil rental, tempat praktik mandiri oknum bidan di Bandar Lampung ini terancam disetop.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bandar Lampung, Elya Eva mengungkapkan, rencana penutupan sementara tempat praktik mandiri oknum bida DA bukan tanpa alasan.
Mengingat surat izin praktiknya atas oknum bidan DA, sedang yang bersangkutan masih menjalani proses hukum.
"Sudah pasti tempat praktiknya akan disetop dahulu, dan tidak bisa diwakilkan asistennya, takutnya malpraktik," kata Elya Eva.
Baca juga: Oknum Bidan Penggelap 4 Mobil Rental di Lampung, Mampu Hilangkan Sinyal GPS
Baca juga: Polisi Kewalahan Interogasi Oknum Bidan di Lampung, Kapolsek: Ahlinya Penggelapan
Apa bila terus dibiarkan beroperasi ketika oknum bidan itu masih dalam penahanan, khawatir terjadi malpraktik. .
Demikian, Elya Eva mengaku akan mengonsultasikan dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Bandar Lampung.
Diketahui, nasib bidan di Bandar Lampung yang gelapkan mobil rental kini mengenaskan. Oknum bidan DA kini terancam kehilangan pekerjaannya sebagai bidan.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bandar Lampung, Elya Eva mengatakan bakal menutup tempat praktik bidan DA karena kini tersangkut masalah hukum penggelapam mobil rental.
"Praktik mandiri oknum bidan DA akan ditinjau kembali. Sudah pasti tempat praktiknya akan disetop dahulu dan tidak bisa diwakilkan asistennya takutnya malpraktik. Karena bidan tersebut sedang menjalani proses hukum," kata Elya Eva kepada Tribun Lampung.
Pihak IBI Bandar Lampung akan berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung mengenai surat izin praktiknya.
IBI Bandar Lampung menyesalkan adanya oknum bidan DA yang tersandung masalah hukum akibat penggelapan mobil rental.
Baca juga: Oknum Bidan di Lampung Menggelapkan 4 Mobil Rental, Satu Unit Rp 30 Juta
Baca juga: Polisi Baru Terima 4 Mobil yang Digelapkan Oknum Bidan di Lampung
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bandar Lampung Elya Eva saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (1/8/2022) membenarkan adanya bidan DA yang tersandung masalah hukum diduga penggelapan mobil.
Elya Eva mengaku kalau DA merupakan anggota dari IBI Bandar Lampung yang aktif.
"Saya kecewa dengan ulah oknum bidan ini, merusak nama baik bidan dan memang beliau beroperasi kliniknya," kata Elya