Pembunuhan di Lampung Tengah
Satu dari Empat Tersangka Pembunuhan Pria di Way Seputih Lampung Tengah Menyerahkan Diri
1 dari 4 tersangka pembunuhan pria di Way Seputih menyerahkan diri dan sudah diamankan di Polres Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
"Kami imbau kepada tersangka lain untuk segera menyerahkan diri, sebelum Tekab 308 meringkus kalian," ujar AKP Edi Qorinas.
Feni Indriani (24) selaku istri korban mengharapkan agar Tim Tekab 308 segera menangkap tersangka yang masih DPO.
Feni mengatakan, ia merasa terpukul atas kepergian YI mengingat rumah tangganya yang belum genap 2 tahun.
Sebelumnya dalam pers rilis, kasus penemuan jasad pria inisial YI (23) di Sungai Way Seputih, Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (17/7/2022).
Korban ternyata dibunuh oleh temannya, inisial TR.
TR takut ketahuan dekat dengan istri YI, sehingga bersama delapan temannya nekat membunuh YI.
TR sebagai otak pelaku bersama empat temannya telah dibekuk tim Polres Lampung Tengah.
Dalam upaya menangkap TR dan rekan-rekannya, tim Polres Lampung Tengah melacak hingga ke Cilegon, Banten, serta Bogor, Jawa Barat.
"Tekab (Team Khusus Antibandit) 308 berhasil menangkap lima tersangka (TR dan empat temannya) dalam waktu empat hari (setelah ditemukannya jasad YI),” kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konferensi pers di mapolres, Rabu (27/7/2022).
Dari hasil penyelidikan Polres Lampung Tengah, pembunuhan terhadap korban YI dilatari tersangka TR yang khawatir kedekatannya dengan istri YI diketahui oleh YI.
Doffie mengungkapkan, awalnya, tersangka TR kehilangan sim card atau kartu provider ponsel saat menumpang tidur di rumah korban YI, bersama temannya inisial AJ.
Tersangka TR lalu menuduh YI mengambil sim card miliknya.
“TR diduga sering berkomunikasi dengan istri korban melalui media sosial. TR khawatir kedekatannya dengan istri korban diketahui oleh korban setelah sim card-nya hilang. TR menuduh korban mengambil sim card-nya,” ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq).