Berita Terkini Nasional

Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh timsus bentukan Kapolri.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, selepas jalani keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh timsus bentukan Kapolri. 

“Dia (mengaku) lakukan (penembakan) itu (karena) kan dia ditembak duluan oleh Yoshua (Brigadir J),” ungkap Hasto, Sabtu (30/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

2. Mengaku baik-baik saja

Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Saat menjalani proses pemeriksaan psikologis, Bharada E terlihat dalam kondisi biasa saja.

Bharada E juga mengaku tak mendapat ancaman atau tekanan dari pihak tertentu terkait kasus Brigadir J.

Kepada LPSK, Bharada E mengatakan kondisinya baik-baik saja.

“Dia enggak menyampaikan (ada tekanan). Kami tanyakan, tapi dia bilang baik-baik saja,” ujar Hasto Atmojo Suroyo, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

3. Statusnya masih termohon

Hingga saat ini, Bharada masih berstatus pemohon, belum dilindungi oleh LPSK.

Edwin Partogi mengatakan Bharada E masih akan menjalani pemeriksaan psikologis lanjutan pada pekan depan.

"Seksi pemeriksaan psikologis ini masih akan berlanjut minggu depan," ungkap Edwin, Sabtu.

Di sisi lain, Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan proses pemeriksaan psikologis diperlukan untuk mengetahui apakah Bharada E butuh pendampingan atau tidak.

Hal ini berarti, apakah Bharada E akan mendapat perlindungan atau tidak, tergantung dari hasil pemeriksaan psikologis.

“Apakah yang diperlukan layanan psikologis atau bukan. Ini masih menunggu report-nya psikolog ya,” ungkapnya.

Selain itu, imbuh Hasto, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Kompolnas dan Komnas HAM sebelum memutuskan memberikan perlindungan pada Bharada E.

“Ada (koordinasi) ke Komnas HAM, Kompolnas, ya kira-kira pihak yang ada relevansinya dengan perkara inilah,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Masih Menimbang-nimbang Setujui Perlindungan ke Bharada E

(Tribunlampung.co.id)

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved