Kasus Pembunuhan di Lampung Barat

6 Remaja Lampung Barat Buang Jasad Pelajar ke Sungai, Setelah Bunuh Korban

Enam anak di bawah umur pelaku pembunuhan pelajar terlebih dahulu menganiaya korbannya sebelum ditemukan pelajar tewas di Lampung Barat.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi garis polisi. Komplotan remaja pelaku pembunuhan pelajar membuang tubuh korban ke sungai setelah mengetahui korban tak sadarkan diri. Selanjutnya geger penemuan jasad pelajar tewas. 

“Lima pelaku diantaranya berhasil kita amankan di Kecamatan Way Tenong dan Kecamatan Air Hitam,” tambahnya.

“Sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” lanjutnya.

Lima pelaku pembunuhan tersebut ialah RA (13), DP (14), DM (15), RCW (13) dan R (13).

Penangkapan para pelaku pembunuhan dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban, 1 unit sepeda motor jenia Jupiter tanpa No Pol.

Satu unit Hp Oppo Y20, 1 unit Samsung J7 Prime, satu buah celana milik korban, baju milik korban, dan 1 unit sepeda motor Spacy milik korban.

Polisi menjelaskan kronologis awal kejadian pada hari selasa (25/1/2022) sekitar pukul 13:00 WIB.

Hari itu korban berpamitan keluar rumah untuk mengambil paket yang di pesannya ke Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong.

Namun hingga sore tiba korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Karena keluarga khawatir, mereka bersama warga setempat berinisiatif mencari keberadaan korban, namun pencarian belum membuahkan hasil.

Setelah itu keesokan harinya Rabu (26/1/2022) pencarian dilanjutkan, dan sekitar pukul 06:00 WIB salah satu warga berhasil menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Keluarga yang curiga atas kematian korban karena ada sejumlah luka di sekujur tubuhnya langsung membawa korban ke UPT Puskesmas Air Hitam untuk di lakukan Visum Et Repertum.

Berbekal hasil Visum tersebut, pada hari Senin (1/8/2022) keluarga langsung membuat laporan ke Polsek Sumber Jaya untuk dilakukan penyelidikan.

Laporan dibuat karena menurut keluarga meninggalnya korban bukan murni dari kecelakaan melainkan ada yang melakukan penganiayaan terhadapnya.

Dari laporan keluarga dan hasil visum tersebut, Tekab 308 Polres Lampung Barat langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved