Penggelapan Mobil di Bandar Lampung
Penggelapan Mobil Oknum Bidan Lampung, Pengusaha Rental Diminta Lebih Waspada
Penggelapan mobil seperti oknum bidan tidak hanya satu atau dua kali terjadi di Lampung, sehingga jadi warning bagi para pelaku usaha rental mobil.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Diakuinya, di rental miliknya sudah tiga kali sempat mobil dibawa kabur oleh orang yang merental.
"Alhamdulillah kembali kendaraannya karena double GPS tadi," ujar dia.
Pelaku rental yang membawa kabur mobil, terus dia, biasanya merental dengan alasan untuk dibawa keperluan keluar kota.
"Selain itu menyewa untuk kepentingan lebih dari satu minggu," paparnya.
Meskipun ada sistem sewa jangka panjang, tuturnya, namun pihaknya hanya memperbolehkan untuk sewa dari perusahaan bukan pribadi.
Dia juga menekankan untuk patut curiga atau waspada terhadap penyewa yang berani bayar mahal.
"Misal pasaran mobil Avanza sewanya Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per hari, tapi berani bayar Rp 350 ribu atau bahkan Ro 400 ribu per hari, itu harus waspada," kata dia.
Pihaknya juga tidak melayani sewa lepas kunci jika alamat calon penyewa tidak sesuai KTP atau status rumah masih mengontrak.
Oknum Bidan Terbelit Utang Nekat Gelapkan Mobil Rental
Oknum bidan tersangka penggelapan mobil di Lampung mengaku menggadaikan mobil rental demi membayar utang.
Utang oknum bidan tersangka penggelapan mobil ini mencapai Rp 1 miliar.
"Namanya sudah salah. Saya gali lubang tutup lubang karena ada utang. Saya ini mau bayar utang," kata oknum bidan inisial DA (43) saat diwawancarai awak media di sela-sela ekspose kasus penggelapan mobil di Polresta Bandar Lampung, Rabu (3/8/2022).
Oknum bidan ini menggelapkan total delapan unit mobil rental.
Empat mobil di antaranya sudah diserahkan oleh oknum bidan ke pihak kepolisian.
"Kapok,” ujar oknum bidan yang tinggal di Pecoh Raya, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung ini.