Penggelapan Mobil di Bandar Lampung
Penggelapan Mobil Oknum Bidan Lampung, Pengusaha Rental Diminta Lebih Waspada
Penggelapan mobil seperti oknum bidan tidak hanya satu atau dua kali terjadi di Lampung, sehingga jadi warning bagi para pelaku usaha rental mobil.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Mobil Toyota Calya hitam milik korban penggelapan oknum bidan DA di Lampung. Polresta Bandar Lampung menghadirkan oknum bidan pelaku penggelapan mobil dalam ekspose kasus, Rabu (3/8/2022).
Penyelidikan masih berlanjut.
Empat Mobil Lagi
Polresta Bandar Lampung telah mengamankan empat unit mobil hasil penggelapan oknum bidan DA.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan oknum bidan itu menggelapkan total delapan unit mobil.
"Sudah empat mobil yang diamankan. Empat unit lainnya sedang dikejar," kata Kombes Pol Ino Harianto.
Total sudah ada empat laporan di kepolisian, dengan delapan unit mobil yang digelapkan.
Kombes Pol Ino Harianto menegaskan siapa pun yang ikut serta dalam tindak pidana penggelapan mobil ini akan ditindak.
“Bagi warga yang merasa kehilangan mobil, silakan melapor ke Polresta ataupun Polsek,” ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)
Berita Terkait