Berita Lampung

Tunjangan TPP ASN Lampung Barat Rencanaya Dipotong 1 Persen untuk Sumbang BPJS

Hasil pemotongan 1 persen dari tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung Barat bakal dialokasikan ke BPJS.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat Okmal menjelaskan rencana pemotongan TPP ASN sebesar 1 persen untuk dialokasikan ke BPJS. 

“Karena kan BPJS ini sistemnya gotong royong, untuk kita yang sehat tentu tidak masalah,” lanjutnya.

“Tetapi ketika saudara kita yang sakit parah butuh dana, nah itu itu yang menjadi pertimbangan," tambahnya.

Tunjangan Sertifikasi Guru Turut Dipotong

Kebijakan tersebut juga akan diberlakukan pada tunjangan sertifikasi guru yang juga akan dipotong 1 persen.

Namun hal itu belum akan diterapkan dikarenakan akan lebih fokus terlebih dahulu pada TPP ASN ini.

Sebab di Perpres no 75 tahun 2020 mengatakan seluruh penghasilan pegawai wajib dipotong 1 persen untuk BPJS.

Bupati Lampug Barat Naikan Tunjangan

Menanggapi hal tersebut Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan pihaknya akan mengkaji kembali kebijakan tersebut.

Parosil Mabsus berharap meskipun ada kebijakan tersebut, pihaknya harus menyesuaikan dengan kondisi masing-masing dari ASN.

"Perlu kita kaji dulu, saya harap walaupun ada pemotongan untuk BPJS, kita naikin dulu tukinnya,” kata Parosil Mabsus.

“Jadi kita naikin dulu baru ada pemotongan jangan langsung dipotong, kita kaji dululah," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved