Berita Terkini Nasional
LPSK Temukan Fakta Bharada E Terakhir Latihan Menembak Bulan Maret dan Bukan Sniper
LPSK juga menyebutkan jika terkahir kali Bharada E latihan menembak itu terjadi pada Maret 2022 atau empat bulan sebelum insiden baku tembak.
Ditetapkan tersangka
Sebelumnya, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.
Baca juga: Nikita Mirzani Sujud Syukur Saat Tahu Indra Tarigan Kalah Banding
Baca juga: Busyet! Pria di Lampung Utara Nikahi 2 Wanita Sekaligus dalam 1 Pelaminan
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP. Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.
Kapolri Singgung CCTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memeriksa sosok yang mengambil CCTV di pos satpam kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui, ada CCTV rusak yang diambil di pos satpam. Ini sedang kita dalami dan sudah kita dapatkan bagaimana proses pengambilan." ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers yang digelar Kamis (4/8/2022) malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan tengah mendalami masalah tersebut.
"Siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan," ujar Listyo Sigit.