Berita Terkini Nasional
LPSK Temukan Fakta Bharada E Terakhir Latihan Menembak Bulan Maret dan Bukan Sniper
LPSK juga menyebutkan jika terkahir kali Bharada E latihan menembak itu terjadi pada Maret 2022 atau empat bulan sebelum insiden baku tembak.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mengungkap sejumlah fakta terkait Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, berdasarkan hasil temuanya pihaknya Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.
LPSK juga menyebutkan jika terkahir kali Bharada E latihan menembak itu terjadi pada Maret 2022.
Sedangkan kejadian insiden baku tembak yang melibatkan Bharada E seperti yang diungkapkan sebelumnya terjadi empat bulan setelah terakhir latihan menembak atau pada 8 Juli 2022.
Edwin juga menyatakan, jika dihitung dari insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, maka rentang waktu cukup jauh dari terakhir kali Bharada E berlatih menembak.
Baca juga: Kapolri Copot 3 Jenderal Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Kapolri Janji Bongkar Adanya Kemungkinan Aktor Lain di Belakang Bharada E
"Dia terkahir latihan tembak itu tahun Maret tahun ini dan baru terima pistol november tahun lalu," tutur Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).
Tak hanya itu, ternyata Bharada E bukanlah seorang penembak jitu alias sniper.
Bharada E juga bukan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, Bharada E bukan penembak atau spiner serta bukan juga ajudan atau ade de camp (ADC) dari Irjen pol Ferdy Sambo.
Dalam tugasnya, Bharada E kata Edwin, merupakan sopir untuk akomodasi Irjen pol Ferdy Sambo.
Keterangan itu didapat Edwin saat dirinya melakukan pemeriksaan tes assessment psikologis terhadap Bharada E.
"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.
Baca juga: Pengakuan Angga Wijaya di Balik Alasan Pemalsuan Tanda Tangan Dewi Perssik
Baca juga: Terungkap Dalang Perceraian Sule dan Nathalie Holscher yang Sebenarnya
Kendati demikian, terhadap keterangan tersebut, Edwin masih dalam penelaahan sekaligus investigasi oleh LPSK.
Bahkan pihaknya juga akan mendalami keterangan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan hal tersebut.
"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di crosscheck ya kebenarannya, yang kami juga belum meyakini bahkan masih didalami dari pihak penyidik terkait Bharada E," tukas Edwin.