Berita Lampung

PKL di Bandar Lampung Pasrah Digusur Pol PP, Harap Solusi Pemerintah

Para PKL yang digusur Satpol PP itu berada di tepi Jalan Jendral Suprapto, Tanjung Karang, Bandar Lampung, dekat Pusat Perbelanjaan Simpur Center.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Pedagang kaki lima (PKL) di Bandar Lampung pasrah digusur petugas Sat Pol PP, Jumat (5/8/2022). Mereka berharap perhatian Pemerintah Kota Bandar Lampung. 

"Sebenernya sudah tahu, mereka (Pol PP) juga kan tidak sembarangan ngegusur," 

"Tapi karena kebutuhan perut jadi ya kita lanjut saja," jelas dia.

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Bandar Lampung Jan Roma mengatakan, PKL yang ditertibkan itu untuk mengkondusifkan lingkungan agar lebih tertib.

"Alhamdulillah semua tahapan-tahapannya mulai dari sosialisasi, lalu teguran tertulis, surat imbauan, kita sudah terapkan, dan baru kita eksekusi. Tahapan semua kita jalankan," jelasnya.

Setelah proses penggusuran dilakukan, ia mengatakan pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut agar PKL tidak lagi tumbuh dan menjamur di tempat itu.

"Kita akan menyiapkan personel sekitar 50 anggota yang nantinya akan berjaga di sini. Agar kegiatan berdagang tidak terulang lagi," pungkasnya," tegas dia.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved