Berita Lampung

PKL di Bandar Lampung Pasrah Digusur Pol PP, Harap Solusi Pemerintah

Para PKL yang digusur Satpol PP itu berada di tepi Jalan Jendral Suprapto, Tanjung Karang, Bandar Lampung, dekat Pusat Perbelanjaan Simpur Center.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Pedagang kaki lima (PKL) di Bandar Lampung pasrah digusur petugas Sat Pol PP, Jumat (5/8/2022). Mereka berharap perhatian Pemerintah Kota Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Personil Satpol PP menggusur Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandar Lampung yang memaksa berjualan meski telah mendapat peringgatan.

Penggusuran oleh personil Satpol PP di Bandar Lampung ini dinilai telah sesuai tahapan, namun para PKL beralasan demi mencari makan hinnga nekat dagang di tepi jalan. 

Para PKL yang digusur Satpol PP itu berada di tepi Jalan Jendral Suprapto, Tanjung Karang, Bandar Lampung. Tepatnya dekat Pusat Perbelanjaan Simpur Center.

Penggusuran dilakukan dengan menerjunkan personel dari Satpol PP Bandar Lampung, Jumat (5/8/2022).

Para PKL yang digusur ini pun hanya bisa pasrah.

Baca juga: BBPOM Bandar Lampung Sita Kosmetik Ilegal, Penjual Terancam Denda hingga Penjara

Baca juga: Warga Temukan Bayi Dibedung Kain Warna Krim di Tempat Sampah Jalan Kamboja, Bandar Lampung

"Kami hanya mencari makan," kata Dani, seorang pedagang kelinci di ruas jalan tersebut.

"Karena kami semua punya kebutuhan," lanjut dia.

Ia mengatakan, banyak PKL sudah berjualan di sana sejak puluhan tahun lalu.

Saat digusur, PKL menyesali tidak adanya solusi dari pemerintah.

Dani, sebetulnya berharap ada tempat pengalihan untuk para PKL itu berdagang. Sebagai bentuk perhatian pemerintah.

"Kalau sekarang kita mungkin cari tempat yang lebih aman, modelnya kayak gini juga (PKL),"

"Mungkin ga di sini, tapi berpindah ke pasar lain, mungkin di Way Kandis atau dimana," jelas dia.

Baca juga: Ribuan Kosmetik Ilegal Sitaan BBPOM Bandar Lampung Bakal Dimusnahkan

Baca juga: Rumah di Kedamaian Bandar Lampung Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 1 Jam

Ditanya soal peringatan penggusuran, PKL di sana mengaku sudah menerimanya.

Peringatan pertama dan kedua diakui sudah didapat para PKL.

Namun, karena kebutuhan ekonomi, mereka tetap berjualan sampai pada waktu penggusuran dihadirkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved