Berita Lampung

Dinas PPPA Lampung Selatan Klaim Tak Ada Unsur Pemaksaan Kasus Bocah Makan Daun Sawit

Kadis PPPA Lampung Selatan Anasrullah menjelaskan tidak ada pemberian hukuman kepada bocah-bocah SD tersebut dengan pemaksaan memakan daun sawit.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Dinas PPPA Lampung Selatan bersama pihak kepolisian menyambangi kediaman F. Dinas PPPA Lampung Selatan klaim tak ada unsur pemaksaan kasus bocah makan daun sawit. 

"Namun demikian, jika ada pihak-pihak yang ingin melaporkan terkait masalah tersebut, kami selaku anggota Polri selalu siap melayani," ujarnya.

Joki selaku orangtua dari F (8) membenarkan bahwa tidak ada pemaksaan dari pemilik kebun untuk memakan daun sawit.

"Iya memang tidak ada pemaksaan dari pak Kamim, karena memang anak-anak itu nyabut umbut Sawit tersebut untuk dimakan," kata Joko.

Joko mengatakan masalah ini sebenarnya hanya salah paham yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan.

"Awal sebelum mencuat di media, istri saya sempat dipanggil oleh pihak desa untuk membahas masalah ini yang nantinya bakalan diangkat ke media," ujarnya.

Joko mengungkapkan selaku orangtua mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang cepat merespon dan sangat perduli terhadap dugaan peristiwa yang terjadi tehadap anaknya tersebut.

"Kami sebagai orangtua merasa lega dan sangat berterimakasih, tapi memang masalah ini tidak ada unsur pemaksaan," tegasnya.

"Antara saya dengan pak Kasmin saling mengenal satu sama lainnya, bahkan pas kejadian itu saya ikut menyaksikan karena lokasinya berada di belakang rumah saya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved