Berita Lampung

Kasus 2 Bocah Dipaksa Makan Daun Sawit di Lampung Selatan, Berakhir Damai

Perdamaian kasus bocah dipaksa makan daun sawit di Lampung Selatan itu dalam rembuk pekon yang difasilitasi  pihak desa setempat, Jumat (5/8/2022).

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Rembuk pekon di Desa Karya Mulyasari, Kecakamatan Candipuro, Lampung Selatan terkait dua bocah dipaksa makan daun sawit, Jumat (5/8/2022) kemarin. Persoalan itu kini berakhir damai dengan kesepakatan antara dua belah pihak. 

Alhasil, pemilik memaksa kedua bocah memakan daun sawit muda yang sudah dipetik mereka sebagai hukuman.

Namun, pemaksaan makan daun sawit tersebut dilakukan di depan kedua orang tua bocah yang mendengar informasi itu.

"Begitu tiba di kebun sawit, keponakan saya sedang memakan daun," kata Suyati (46) bibi korban, Selasa (2/8/2022)

Bibi bocah Suyati saat itu ingin protes dengan perlakuan pemilik kebun.

Namun, dia tak berdaya karena keponakannya memang salah yaitu merusak tanaman sawit.

"Mau protes tidak bisa, karena keponakan saya memang salah," ujarnya.

Kejadian yang dialami keponakannya tersebut sudah sekitar dua pekan silam.

Tapi peristiwa itu terus menghantuinya.

Hal itu membuat Suyati melaporkan kejadian ke aparatur desa setempat.

"Ini memang keponakan, tapi saya yang merawat dan menyekolahkannya," katanya

"Karena kedua orang tuanya merantau," katanya.

Suyati berharap ada keadilan terhadap pemilik kebun sawit yang dilakukan kepada keponakannya.

Karena sampai saat ini keponakannya masih trauma mengingat kejadian itu.

"Keponakan saya sampai sakit perut dan demam setelah itu," katanya.

"Entah karena makan daun atau ketakutan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved