Berita Lampung

Kasus 2 Bocah Dipaksa Makan Daun Sawit di Lampung Selatan, Berakhir Damai

Perdamaian kasus bocah dipaksa makan daun sawit di Lampung Selatan itu dalam rembuk pekon yang difasilitasi  pihak desa setempat, Jumat (5/8/2022).

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Rembuk pekon di Desa Karya Mulyasari, Kecakamatan Candipuro, Lampung Selatan terkait dua bocah dipaksa makan daun sawit, Jumat (5/8/2022) kemarin. Persoalan itu kini berakhir damai dengan kesepakatan antara dua belah pihak. 

Hal senada diungkap paman korban Yamadi (49) yang mengatakan jika perbuatan yang dilakukan pemilik kebun sawit sama seperti memperlakuan dua bocah itu seperti hewan ternak, karena dipaksa makan daun.

"Sama saja seperti hewan ternak, dipaksa makan daun," ujarnya

Yamadi menegaskan hal itu tidak sepantasnya diberlakukan kepada anak-anak.

"Apabila ada kerusakan tanaman dan harus ganti rugi," katanya.

"Semestinya pemilik kebun menghubungi mereka selaku orang tua," ujarnya

"Kalau harus ganti rugi, harusnya kasih tahu kami," ucapnya.

Sementara itu, pemilik kebun, berinisial Kam alias Kamim Setiawan membantah tuduhan memaksa kedua bocah memakan daun sawit yang di petik dari kebunnya.

"Tidak ada paksaan untuk memakan daun sawit," ujarnya.

Kamim sempat menanyakan kepada kedua bocah tersebut kenapa dicabut daun yang masih muda,

"Lantas dijawab kalau daun itu enak dimakan," katanya mengikuti perkataan si bocah

"Kalau enak dimakan, ya sudah makan saja, jadi tidak ada pemaksaan," katanya.

Kamim justru khawatir dengan kedua bocah yang memakan tunas sawit berusia sekitar 8 bulan yang sudah disemprot hama.

Karena menurutnya daun itu beracun dan bisa membahayakan kesehatan bocah tersebut

"Khawatir makan yang sudah disemprot hama," katanya.

"Tapi syukur tanaman sawit saya belum disemprot," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved