Berita Lampung
Kasus 2 Bocah Dipaksa Makan Daun Sawit di Lampung Selatan, Berakhir Damai
Perdamaian kasus bocah dipaksa makan daun sawit di Lampung Selatan itu dalam rembuk pekon yang difasilitasi pihak desa setempat, Jumat (5/8/2022).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Hal senada diungkap paman korban Yamadi (49) yang mengatakan jika perbuatan yang dilakukan pemilik kebun sawit sama seperti memperlakuan dua bocah itu seperti hewan ternak, karena dipaksa makan daun.
"Sama saja seperti hewan ternak, dipaksa makan daun," ujarnya
Yamadi menegaskan hal itu tidak sepantasnya diberlakukan kepada anak-anak.
"Apabila ada kerusakan tanaman dan harus ganti rugi," katanya.
"Semestinya pemilik kebun menghubungi mereka selaku orang tua," ujarnya
"Kalau harus ganti rugi, harusnya kasih tahu kami," ucapnya.
Sementara itu, pemilik kebun, berinisial Kam alias Kamim Setiawan membantah tuduhan memaksa kedua bocah memakan daun sawit yang di petik dari kebunnya.
"Tidak ada paksaan untuk memakan daun sawit," ujarnya.
Kamim sempat menanyakan kepada kedua bocah tersebut kenapa dicabut daun yang masih muda,
"Lantas dijawab kalau daun itu enak dimakan," katanya mengikuti perkataan si bocah
"Kalau enak dimakan, ya sudah makan saja, jadi tidak ada pemaksaan," katanya.
Kamim justru khawatir dengan kedua bocah yang memakan tunas sawit berusia sekitar 8 bulan yang sudah disemprot hama.
Karena menurutnya daun itu beracun dan bisa membahayakan kesehatan bocah tersebut
"Khawatir makan yang sudah disemprot hama," katanya.
"Tapi syukur tanaman sawit saya belum disemprot," ujarnya.