Berita Lampung
Polisi Ringkus Bandar Narkotika di Tulangbawang Lampung, Amankan 8,24 Gram Sabu
Pria yang diduga sebagai bandar sabu ini berinisial MB 34 warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, Polda Lampung membekuk satu terduga bandar sabu di Kecamatan Menggala.
Pria yang diduga sebagai bandar sabu ini berinisial MB 34 warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Penangkapan terhadap pelaku diduga bandar sabu berdasar hasil penyelidikan petugas di Kecamatan Menggala, Tulangbawang.
"Bandar narkotika yang ditangkap ini berinisial MB (34), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang," ungkap Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang AKP Aris Satrio Sujatmiko, Sabtu (6/8/2022).
Terduga bandar sabu ini diamankan tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya.
Baca juga: Lakukan Pemerasan, Warga Tulangbawang Dibekuk Polres Mesuji Lampung
Baca juga: Harga Cabai Merah Berangsur Turun di Tulangbawang Lampung, Kini Rp 72 Ribu per Kg
"Saat diamankan pelaku sedang berada dirumahnya, pada hari Selasa (2/8/2022) lalu, sekira pukul 05.30 WIB," jelasnya.
AKP Aris Satrio Sujatmiko mengungkapkan, petugas berhasil menangkap terduga bandar sabu ini setelah petugas menyelidiki informasi yang masuk dari masyarakat terkait peredaran gelap narkotika.
Berdasar informasi terdapat satu rumah di Kelurahan Menggala Selatan sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
"Berbekal dari informasi itu, petugas kami langsung turun ke lokasi yang ditujukan," terangnya.
Setelah dicek dan dipastikan rumah tersebut terdapat penghuninya.
Dengan cepat petugas langsung melakukan penggerbekan dan menemukan seorang pria.
"Pria itu merupakan pemilik rumah yang menjadi target operasi penggerebekan kami," ucapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri di Pondok Pesantren Tulangbawang Lampung, Masih Pelajar
Baca juga: Miniatur Semangka dan Patung Panda Raksasa Hiasi Taman Ramah Anak di Tulangbawang Lampung
Saat dilakukan penggeledahan kepada bandar narkotika tersebut, petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB).
Berupa 11 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,24 gram.
Plastik klip berisi satu butir pil extasi warna biru muda dengan berat bruto 0,56 gram.