Polres Lampung Selatan Rilis Kasus

Breaking News, Polisi Tangkap Pelempar Bus di Jalan Tol Lampung

Polres Lampung Selatan tangkap 39 tersangka kasus curat, curas, curanmor dan 7 tersangka narkoba.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Polres Lampung Selatan menggelar press rilis ungkap kasus pelemparan kaca mobil di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), C3 (Curat, Curas dan Curannmor), dan narkoba. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan menggelar press rilis keberhasilan beberapa kasus kriminalitas dan narkoba yang berhasil diungkap.

Salah satu kasus kriminalitas yang berhasil diungkap Polres Lampung Selatan yaitu pelemparan bus di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 68+600 – KM 70 atau ruas Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Selanjutnya Polres Lampung Selatan juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta narkoba.

Polres Lampung Selatan AKBP Edwin memimpin langsung, Press rilis yang dilakukan di Halaman Polres Lampung Selatan, Sabtu (6/8/2022).

Edwin mengatakan jajarannya berhasil ungkap kasus pecah kaca mobil di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), C3 (curat, curas dan curannmor), dan narkoba.

Baca juga: Istri Sering Cekcok Lansia Nekat Bakar Rumah Tetangga, Kini Diamankan Polisi

Baca juga: Mawar AFI Sebut Steno Ricardo Tak Peduli Padahal Anak Sakit, ‘Bocah Tua Nakal’

"Hari ini kita ungkap beberapa kasus yang berhasil kita ungkap yang pertama ungkap kasus para pelaku melakukan pelemparan kaca bus ketika mobil bus melintas di Jalan Tol Jalur A KM. 68+600 – KM. 70 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan," katanya.

Edwin mengatakan pihaknya juga berhasil mengungkap 13 kasus C3

"Jumlah kasus curat yang berhasil kami ungkap sebanyak 7 laporan," katanya

"Jumlah kasus curas yang berhasil kami ungkap sebanyak 1 laporan," ujarnya

"Jumlah kasus  curanmor yang berhasil kami sebanyak 4 laporan," ucapnya

"Jumlah kasus pengerusakan yang berhasil kami 1 laporan," sambungnya

Edwin mengatakan sehingga total tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus C3 sebanyak 39 orang.

Baca juga: Komisioner KPU Bandar Lampung Ika Kartika Hobi Organisasi Sejak SD

Baca juga: Profil Tiffany SNSD, Sahabat Song Joong Ki di Drakor Terbaru The Youngest Son of a Conglomerat

Edwin menuturkan pihaknya juga berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah barang bukti yang besar.

"Jumlah 4 kasus," katanya.

"Jumlah tersangka 7 orang," ujarnya

"Ada 6 orang yang ditahan di Makopolres Lampung Selatab dan satu orang berada di Lapas Kalianda," ucapnya

"Dengan Barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 2 kilogram dan narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 26,6 kilogram," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved