Polres Lampung Selatan Rilis Kasus
Breaking News, Polisi Tangkap Pelempar Bus di Jalan Tol Lampung
Polres Lampung Selatan tangkap 39 tersangka kasus curat, curas, curanmor dan 7 tersangka narkoba.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan menggelar press rilis keberhasilan beberapa kasus kriminalitas dan narkoba yang berhasil diungkap.
Salah satu kasus kriminalitas yang berhasil diungkap Polres Lampung Selatan yaitu pelemparan bus di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 68+600 – KM 70 atau ruas Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Selanjutnya Polres Lampung Selatan juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta narkoba.
Polres Lampung Selatan AKBP Edwin memimpin langsung, Press rilis yang dilakukan di Halaman Polres Lampung Selatan, Sabtu (6/8/2022).
Edwin mengatakan jajarannya berhasil ungkap kasus pecah kaca mobil di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), C3 (curat, curas dan curannmor), dan narkoba.
Baca juga: Istri Sering Cekcok Lansia Nekat Bakar Rumah Tetangga, Kini Diamankan Polisi
Baca juga: Mawar AFI Sebut Steno Ricardo Tak Peduli Padahal Anak Sakit, ‘Bocah Tua Nakal’
"Hari ini kita ungkap beberapa kasus yang berhasil kita ungkap yang pertama ungkap kasus para pelaku melakukan pelemparan kaca bus ketika mobil bus melintas di Jalan Tol Jalur A KM. 68+600 – KM. 70 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan," katanya.
Edwin mengatakan pihaknya juga berhasil mengungkap 13 kasus C3
"Jumlah kasus curat yang berhasil kami ungkap sebanyak 7 laporan," katanya
"Jumlah kasus curas yang berhasil kami ungkap sebanyak 1 laporan," ujarnya
"Jumlah kasus curanmor yang berhasil kami sebanyak 4 laporan," ucapnya
"Jumlah kasus pengerusakan yang berhasil kami 1 laporan," sambungnya
Edwin mengatakan sehingga total tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus C3 sebanyak 39 orang.
Baca juga: Komisioner KPU Bandar Lampung Ika Kartika Hobi Organisasi Sejak SD
Baca juga: Profil Tiffany SNSD, Sahabat Song Joong Ki di Drakor Terbaru The Youngest Son of a Conglomerat
Edwin menuturkan pihaknya juga berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah barang bukti yang besar.
"Jumlah 4 kasus," katanya.
"Jumlah tersangka 7 orang," ujarnya
"Ada 6 orang yang ditahan di Makopolres Lampung Selatab dan satu orang berada di Lapas Kalianda," ucapnya
"Dengan Barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 2 kilogram dan narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 26,6 kilogram," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)