Berita Lampung

160 Randis Menunggak Pajak, Inspektorat Pesisir Barat Sebut Pengelolaan Aset Lemah

Inspektur Pesisir Barat Hendri Dunan mengatakan, sebagian besar 160 randis milik Pemkab Pesisir Barat menunggak pajak, aset dari Lampung Barat

Tribunlampung.co.id/Arif Saidal
Inspektur Pesisir Barat Lampung Henry Dunan menilai pengelolaan aset lemah hingga akibatkan randis menunggak pajak selama bertahun-tahun, Minggu (7/8/2022). 

Selanjutnya, untuk sebagian kendaraan yang masih dipakai dan belum membayar pajak sesuai dengan data dari samsat setempat, pihaknya akan segera melakukan pengecekan di setiap OPD terkait.

Ia juga mengatakan dengan tegas akan melakukan pemanggilan OPD terkait untuk meminta kejelasan.

Namun dirinya belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemanggilan kepada OPD tersebut.

Selain itu, untuk Kendaraan Dinas yang memakai pelat nomor kendaraan palsu, Henry tidak ingin berbicara lebih dalam. Menurutnya, itu di luar kewenangannya.

"Saya enggak mau ngomong pelat palsu atau pelat asli karena kalo menyangkut pelat kendaraan Dinas itu yang menentukan adalah SK Bupati," jelasnya.

Kendaraan Dinas yang dihibahkan kepada BUMDes, lanjut Henry, itu merupakan tanggung jawab penerima hibah untuk membayarkan pajak dan merawat kendaraan tersebut sebagaimana mestinya.

" Yang menerima hibah yang bayar, masa mereka yang Makai Dinas lain yang bayar," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Saidal Arif)

Dok. Saidal Arif
Caption: Inspektur Inspektorat Pesisir Barat

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved