Berita Terkini Nasional

Imbas Kasus Kematian Brigadir J, IPW: Ada Solidaritas Ngawur di Mabes Polri

IPW meminta perhatian Kapolri, Kompolnas dan Komisi III DPR serta Presiden RI untuk mengusut potensi adanya geng ngawur di institusi Polri.

Editor: taryono
youtube kompastv
Irjen Polisi Ferdy Sambo. IPW meminta perhatian Kapolri, Kompolnas dan Komisi III DPR serta Presiden RI untuk mengusut potensi adanya geng ngawur di institusi Polri. 

Tribunlampung.co.id Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sebut ada solidaritas ngawur di Mabes Polri.

Hal ini disampaikan Sugeng Teguh Santoso terkait banyaknya 25 personel polisi yang diperiksanya timsus bentukan Kapolri.

Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melebar ke mana-mana.

Bahkan Markas Besar atau Mabes Polri kini dalam sorotan.

Apalagi nyaris sebulan penembakan Brigadir J terjadi baru ditetapkan tersangka Bharada E.

Baca juga: Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Baca juga: Karier Irjen Ferdy Sambo Bakal Tamat karena Diduga Sengaja Hilangkan Bukti

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut adanya potensi "Geng Penjahat" di instiusti Polri, Senin (8/8/2022).

Teguh meminta adanya penyelidikan terkait hal itu saat diwawancarai Kompas.TV dalam acara Sapa Indonesia Pagi.

Hingga kini, pemeriksaan Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri atas kematian Brigadir J menyeret hingga 25 personel polisi.

Dari perwira tinggi, menengah hingga tamtama. 

Bagi Teguh, kasus ini telah menunjukkan adanya "satu solidaritas ngawur".

"Jadi tindakan pelanggaran kode etik ini terstruktur, masif dan sistematis," katanya.

Teguh lantas menjelaskan lebih lanjut, letak sistematisnya terletak pada penghilangan sepaket barang bukti.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Seorang Diri di Mako Brimob

Baca juga: Tangis Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Pecah Saat Pertama Kali Muncul di Publik

Sementara itu, disebut terstruktur karena melibatkan "jenderal bintang dua, sampai pada tamtama."

Adapun disebut bahwa kasus Brigadir J ini masif karena melibatkan berbagai kesatuan.

"Jadi saya melihat sepertinya ada geng ini, dalam tanda kutip geng kejahatan di institusi kepolisian," tegas Teguh.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved