Berita Terkini Nasional

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Pastikan Tak Ada Baku Tembak di TKP

Sebelum mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak di lokasi kejadian.

Kanal YouTube KompasTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Sebelum mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak di lokasi kejadian. 

"Motif atau pemicu penembakan tersebut, saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terjadap saksi termasuk terhadap ibu PC," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari live streaming KompasTV, Selasa (9/8/2022).

Curhat Bharada E ke Kuasa Hukum

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, sempat curhat ke kuasa hukumnya terkait penembakan terhadap Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dalam curhatnya itu, sang kuasa hukum mengungkap jika Bharada E mengaku menjalankan perintah atasan terkait penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan, menurut kuasa hukumnya, Bharada E tak melihat sama sekali saat penembakan terjadi terhadap Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sampaikan pengakuan terbaru terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E menembak Brigadir J karena diperintah atasannya. Jika Bharada E menolak, maka dirinya malah yang akan ditembak oleh atasan.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).

"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.

"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak."

"Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.

Deolipa juga mendengar curahan hati Bharada E. Dimana, saat menembak Brigadir J, Bharada E dengan perasaan takut dan memejamkan mata.

"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.

Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.

"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved