Berita Lampung
Kasus Rudapaksa Anak di Pesawaran Tahun Ini Melonjak Tinggi dari Tahun Sebelumnya
"Jumlah kasus kekerasan seksual pada anak ini melonjak jika dibanding tahun 2021," tukas Kepala Dinas PPA Kabupaten Pesawaran.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas PPPA Kabupaten Pesawaran mencatat 16 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di wialayah setempat sepanjang tahun 2022.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Pesawaran Maisuri mengatakan, 16 kasus kekerasan pada anak terjadi sejak Januari hingga Agustus 2022.
"Jumlah kasus kekerasan seksual pada anak ini melonjak jika dibanding tahun 2021," tukas Kepala Dinas PPA Kabupaten Pesawaran, Kamis (11/08/2022).
Dijelaskannya, tahun 2021 kasus kekerasan seksual terhadap anak tercatat 11 kasus.
"Tentu ini sudah menjadi angka yang cukup besar dan menjadi kewaspadaan bersama, khususnya para orangtua" bebernya.
Baca juga: Kejar Akselerasi, Polres Tanggamus Gelar Vaksinasi Booster Kedua ke Balai Pekon
Baca juga: Berbagai Lomba Tradisional Ikut Ramaikan Perayaan HUT ke-77 RI di Tulangbawang Lampung
Ia mengaku, dari catatan Dinas PPPA kasus kekerasan seksual pada anak terjadi dari orang-orang terdekat korban.
Bahkan, dari hampir semua kasus kekerasan seksual sudah bukan perbuatan cabul.
"Tapi sudah persetubuhan,"
"Kebanyakan dari lingkungan terdekat, dan saling mengenal" tukasnya.
Menurutnya, Dinas PPPA Kabupaten Pesawaran sudah melakukan upaya upaya serta program sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, bersama aparat penegak hukum pihaknya selalu berkordinasi secara bersama-sama dalam membuat efek jera dan menekan angka kasus agar tak semakin bertambah.
Dinas PPPA bersama Forum Anak Daerah (FAD), aparat penegak hukum, hingga psikolog sudah saling koordinasi bilamana menangani kasus kekerasan seksual pada anak.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Pemicu Utamanya Ternyata Sangat Sensitif
Baca juga: Sosok Polwan yang Dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Buka Suara
"Mulai dari perlindungan, pendampingan, sosialisasi, hingga penegakan hukum,"
"Kami pastikan tak ada jalan damai terhadap pelaku kekerasan terhadap anak," bebernya.
Dinas PPPA juga memberikan akses untuk pengaduan bagi korban yang mengalami kekerasan seksual terhadap anak.