Berita Lampung
Kasus Rudapaksa Anak di Pesawaran Tahun Ini Melonjak Tinggi dari Tahun Sebelumnya
"Jumlah kasus kekerasan seksual pada anak ini melonjak jika dibanding tahun 2021," tukas Kepala Dinas PPA Kabupaten Pesawaran.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
"Kami akan dengarkan, kami jaga rahasianya, dan kami akan lakukan pendampingan kepada korban tersebut" jelasnya.
Pihaknya juga meminta peran orangtua menjadi pelindung bagi anak.
Serta menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak.
"Dan pastinya pemahaman terhadap hal-hal yang baik dan positif harus diperkuat," imbuhnya.
Selain itu ia berpesan untuk mendekatkan diri dengan Tuhan.
"Karena dari situlah akan tahu mana yang baik mana yang buruk.
Baca juga: Pemkab Pesawaran Raih The Best Suport System Tribun Lampung Award 2022
Baca juga: Profil Riswanto, Anggota Bawaslu Pesawaran Penggemar Sepak Bola, Forza Roma!
"Sayangilah anak-anak kita, orangtua harus jadi tempat perlindungan yang aman dan nyaman"
"Sebab kalau ada kasus seperti ini, akan membuat citra buruk keluarga, dampak psikologis anak dan hal-hal lainnya" tuntasnya.
LPA imbau lapor
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah mengimbau keluarga supaya tidak takut melapor apabila ada anggota keluarga mereka yang menjadi korban persetubuhan.
Ketua LPA Lamteng Eko Yuono mengatakan, banyak peristiwa aksi persetubuhan ataupun kejahatan seksual lainnya yang menimpa anggota keluarga tidak dilaporkan oleh keluarga.
"Pasti karena alasannya takut dan tidak enak, sehingga masih banyak keluarga di Lamteng yang anak mereka menjadi korban (kejahatan seksual), justru tidak melapor ke pihak kepolisian ataupun LPA," terang Eko Yuono.
Baca juga: Faisal Pamer Foto Pakai Jas Partai Siap Nyaleg, Ayah Fuji Banjir Kritik
Baca juga: Rizky Billar Diisukan Numpang Hidup, Lesti Kejora Bela Suaminya
Menurut Eko, kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilaporkan hanyalah sebagian kecil dari sebagian besar yang tidak dilaporkan ke pihak berwajib.
"Untuk itu, guna mengungkap kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak, perlu peran aktif keluarga juga.,"
"Kita ingin kasus kejahatan seksual terhadap anak tidak dapat diminimalisir, dan pelakunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka," tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)