Kebakaran di Bandar Lampung

Tim Inafis Polresta Bandar Lampung Sudah Olah TKP Kebakaran di Kedaton

Tim Inafis dari Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara alias TKP di lokasi kebakaran yang terjadi di Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri. Tim Inafis dari Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara alias TKP di lokasi kebakaran yang terjadi di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim Inafis dari Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara alias TKP di lokasi kebakaran yang terjadi di Bandar Lampung.

Diketahui, kejadian kebakaran menghanguskan rumah milik Juremi (85), di Jalan Harimau Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri, enggan berkomentar lebih banyak terkait kebakaran di wilayahnya tersebut.

"Sudah diserahkan ke Kasat Reskrim dan juga telah dilakukan olah TKP oleh tim inafis Polresta Bandar Lampung," kata Kompol Atang saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Sabtu (13/8/2022) malam.

Kompol Atang pun meminta untuk menayangkan lebih detail ke Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Breaking News Kebakaran di Bandar Lampung, 1 Unit Rumah Ludes Terbakar

Baca juga: Penyebab Kebakaran di Bandar Lampung, Diduga karena Sampah dan Korsleting Listrik

35 Personel Diturunkan

Di sisi lain, sebanyak 35 personel pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bandar Lampung diturunkan untuk memadamkan api.

Diketahui, kejadian kebakaran menghanguskan rumah milik Juremi (85), di Jalan Harimau Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Komandan Pleton (Danton) Dinas Damkar dan Penyelamatan Bandar Lampung, Omar Dhani menjelaskan, ke-35 personel tersebut didukung 7 unit mobil damkar.

Ke-7 unit mobil damkar tersebut didatangkan dari Mako Tendean 2 unit damkar, 1 unit mobil suplay pos siaga Kedamaian.

Kemudian, 1 unit dari pos siaga Tanjungkarang Timur, 1 unit dari pos Siaga Tanjungkarang Barat, 1 unit mobil suplay Pos Siaga Langkapura dan 1 unit pos siaga Kemiling. 

"Dalam proses pemadaman total menghabiskan 5 tangki air," kata Omar Dhani saat diwawancarai Tribunlampung.co.id, Sabtu (13/8/2022).

Adapun waktu pemadaman, kata Omar, yakni sekira 65 menit, sejak menerima laporan pukul 18.55 WIB sampai padam sekira pukul 20.10 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Omar, selain rumah yang terbakar, terdapat pula 1 unit motor terbakar.

"Kalau penyebab pasti kebakaran saat ini masih penyelidikan dari pihak kepolisian," jelas Omar Dhani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved