Kebakaran di Bandar Lampung

Tim Inafis Polresta Bandar Lampung Sudah Olah TKP Kebakaran di Kedaton

Tim Inafis dari Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara alias TKP di lokasi kebakaran yang terjadi di Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri. Tim Inafis dari Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara alias TKP di lokasi kebakaran yang terjadi di Bandar Lampung. 

Dijelaskan Rahmat, bahwa yang membakar sampah itu yakni Desi, yang merupakan menantu pemilik rumah.

"Jadi tadi itu sebelum kebakaran, Mba Desi, istri Mas Winardi membakar sampah, sekira pukul 17.00 WIB," kata Rahmat, saat diwawancarai Tribunlampung.co.id, Sabtu (13/8/2022).

Di sisi lain, kata Rahmat, Winardi ketiduran sehingga tak mengetahui sang istri membakar sampah di depan rumah.

"Pas api sudah agak besar, Mas Winardi kaget karena terlihat dekat dari kamarnya dan tak lama api membumbung tinggi," jelas Rahmat.

Kemudian, lanjut Rahmat, dugaan lain insiden kebakaran tersebut karena korsleting listrik.

"Tapi mungkin juga dari korsleting listrik dari bagian kamar Mas Winardi," ucap Rahmat.

Menurut Rahmat, di kamar Winardi memang terlihat banyak kabel yang tak beraturan sehingga memunculkan dugaan terjadinya korsleting listrik.

"Rumah sudah tua jadi tidak pernah diperiksa-periksa," tandas Rahmat.

1 Korban Luka Bakar

Di sisi lain, insiden kebakaran di Bandar Lampung membuat satu orang mengalami luka bakar di bagian tangan.

Diketahui, kejadian kebakaran menghanguskan rumah milik Juremi (85), di Jalan Harimau Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Adapun korban yang mengalami luka bakar akibat kebakaran tersebut yakni anak bungsu Juremi, Winardi (40).

Winardi mengalami luka bakar di bagian tangan.

Keponakan korban, Rahmat Agus Saputra (32) mengatakan, api tak hanya melumat rumah tetapi juga satu unit sepeda motor.

"Di dalam rumah ada 2 motor, 1 bisa diselamatkan sedangkan 1 lagi tak bisa lagi diselamatkan."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved