Pembacokan di Bandar Lampung
Breaking News 1 Keluarga di Bandar Lampung Dibacok ODGJ, Warga Geger
Warga Bandar Lampung digegerkan dengan peristiwa 1 keluarga dibacok yang diduga dilakukan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Doni menambahkan, atas kejadian tersebut korban mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit.
Sementara keluarga korban mendatangi Mapolsek Tanjungkarang Timur untuk membuat laporan.
"Setelah menerima laporan dari pihak korban, tim opsnal kami langsung melakukan penyelidikan," kata Doni.
Dari hasil penyelidikan tersebut pelaku berhasil di lakukan penangkapan di daerah Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Kamis (3/2/2022) malam beberapa jam setelah kejadian.
Saat diamankan, Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah sajam jenis golok.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Investasi Bodong Lampung Rugikan 620 Korban Rp 66 M, OJK Minta Warga Hati-hati
Baca juga: Riana Sari Arinal Semangati Pelaku UMKM Agar Terus Berinovasi
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 354 KUHP juncto Pasal 351 ayat (2) KUHP.
"Sesuai dengan bunyi pasal tersebut, maka tersangka R terancam pidana maksimal 8 tahun penjara," kata Doni.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama / Muhammad Joviter )