Berita Lampung

DPRD Pesisir Barat Ramai-Ramai Tolak Utang, Rapat Paripurna KUA PPAS 2023 Ditunda

Penundaan Paripurna persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2023 membuat Kabupaten Pesisir Barat Lampung terancam mendapatkan sanksi

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Dokumentasi suasana Paripurna DPRD Pesisir Barat yang akhirnya ditunda karena tidak quorum, Jumat (12/8/2022). 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Sejumlah Fraksi dan anggota DPRD Pesisir Barat menolak hadiri Rapat Paripurna persetujuan dan penanda tanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2023.

Akibatnya, Paripurna persetujuan dan penanda tanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2023 yang sedianya digelar Jumat (12/08/2022) harus ditunda karena jumlah anggota DPRD Pesisir Barat tidak quorum atau memenuhi ketentuan.

Penundaan Paripurna persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2023 membuat Kabupaten Pesisir Barat Lampung terancam mendapatkan sanksi.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Bab IV Pasal 20 ayat 2 menyatakan bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, alasan ketidak hadiran Fraksi PDI-P dan Fraksi PKB dan sejumlah anggota DPRD Pesisir Barat dalam Paripurna karena ketidaksepakatan dewan terhadap usulan Pemda untuk meminjam dana dari bank daerah sebesar Rp 100 Miliar.

Baca juga: Oknum Bidan di Pringsewu Lampung Dilaporkan Selingkuh dengan Oknum Kepala Desa

Baca juga: 11 Momen Menegangkan Drama Korea Terbaru Big Mouth, Kemunculan Big Mouse Asli

Dimana saat ini Pemda Pesisir Barat masih memiliki hutang kepada pihak swasta sebesar Rp 115 Miliar.

Utang-utang tersebut digunakan untuk pembangunan gedung Pemda Pesisir Barat yang diprediksi mencapai Rp 350 Miliar.

Sebelumnya, DPRD dan Pemda Pesisir Barat mengadakan rapat tertutup terkait pembahasan APBD anggaran 2023.

"Kita belum bicara nilai angka kegiatan, titik kegiatan belum, tetapi kita baru merancang anggaran kita di 2023," ucap Aliyudiem Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat.

" Tahun 2023 itu rancangan APBD kita ada Rp 800 Miliar,"

"Ditambah rencana kita untuk pinjam sebesar Rp 100 Miliar,"

"Artinya rencana keuangan kita Rp 900 Miliar," 

Baca juga: Tulis Surat ke Presiden Jokowi, Keluarga Minta Bripka RR Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Gangster Sambo Judul Album Lagu yang Mau Dibuat Deolipa Yumara, Bekas Pengacara Bharada E

"Kenapa kita harus pinjam, menurut teman-teman ekskutif ini untuk menutupi anggaran kita yang devisit, itu juga termasuk untuk menutupi utang kita," ujar Aliyudiem yang juga menjabat Ketua DPC PKB Pesisir Barat.

Dikatakan Aliyudiem, hal tersebut saat ini masih dalam perdebatan dalam badan anggaran.

Dimana ada yang setuju ada yang tidak setuju.

"Perbedaan pendapat itu sesuatu yang sah dan biasa saja," 

"Kita tanggap kenapa kita harus pinjam peruntukannya untuk apa.

"Sementara menurut keterangan ekskutif itu tadi untuk menutupi devisit," lanjutnya

Aliyudiem mengaku, pihaknya mempertimbangkan PAD Pesisir Barat yang masih kecil.

"PAD Itu artinya uang yang kita dapat dari pajak kita,"

"Entah itu pajak hotel, pajak bangunan dan pajak-pajak yang lain itu berkisar Rp 40 Miliar,"

"Tentu ini perlu kita kaji kembali, masa kita pinjam uang Rp 100 Miliar, dengan asumsi pembayaran selama 5 tahun dan kita harus bayar 22 Miliar setiap tahun," 

"Masyarakat harus tau dan memahami, secara logika uang pajak kita ini digunakan untuk membayar hutang, inikan lucu," tandasnya.

DPRD menargetkan pajak semaksimal mungkin, ironisnya hanya untuk membayar hutang selama 5 tahun.

Aliyudiem melanjutkan, wacana pinjam hutang tidak sesederhana seperti yang dibayangkan.

"Seumpamanya DPRD setuju, tentu ini akan diajukan ke Menteri keuangan dan Menteri dalam negeri, pihak Kementerian juga pasti akan mengkaji kembali," 

"Persoalannya kenapa sih kita harus pinjam, kenapa kita tidak gunakan 800 miliar itu saja untuk anggaran 2023, itu sama seperti tahun ini dan seperti tahun yang lalu,"

"Yang penting gaji ASN kita ada, operasional ada, nanti kita sisakan untuk menutupi utang kita yang ada,"

"Jadi kita sama2 puasa pada 2023 itu, tapi kita tidak punya hutang. ini solusi sebenarnya, jadi kita jangan memaksakan kehendak,"

"Dari pada kita pinjam, mayarakat kita peras untuk membayar hutang," ungkapnya.

Menurutnya, tahun 2024 sudah normal kembali, dengan catatan utang pasti dibayarkan.

"Mengatur Pemerintah ini sederhana, yang penting orang itu yang punya strategi dan tahu strategi tidak perlu orang pintar, kemudian memanfaatkan pemikiran semua orang, jangan kehendak sendiri,"

"Pemda pesisir barat sudah mempunyai utang 115 Miliar kalau ditambah 100 Miliar lagi, berarti semua utang kita 215 Miliar," tutupnya.

(Tribun Lampung.co.id / Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved