Berita Lampung
Komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi Akui Namanya Dicatut di Sipol
Komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi memastikan, data dirinya yang terdaftar di aplikasi Sipol tidak benar.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Satu dari 9 orang tersebut merupakan anggota Bawaslu Pringsewu, Fajar Fakhlevi.
Kesembilan orang tersbut yakni:
Arip Sulaiman (Lamsel)
Riansyah (Tanggamus)
Fajar Fakhlevi (Pringsewu)
DY (Bandar Lampung)
Baca juga: DPRD Pesisir Barat Ramai-Ramai Tolak Hutang, Rapat Paripurna KUA PPAS 2023 Ditunda
Baca juga: Seniman Desa Kepung Car Free Day Kota Semarang, Ganjar Pranowo: Bentuk Kecintaan Kesenian Sendiri
Azwan (Pesawaran)
M. Fadhil Yanuar (Pesawaran),
Wati Rahayu (Lambar)
Desita Damayanti (Lambar)
Erwin (Way Kanan)
Bawaslu Buka Laporan Masyarakat
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI buka posko layanan pengaduan masyarakat.
Layanan pengaduan Bawaslu RI terkait masyarakat yang merasa namanya dicatut sebagai anggota partai politik calon peserta pemilu.
Atas pertimbangan itu, Bawaslu RI menyarankan membuka posko pengaduan masyarakat mulai dari tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten.