Berita Lampung

Komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi Akui Namanya Dicatut di Sipol

Komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi memastikan, data dirinya yang terdaftar di aplikasi Sipol tidak benar.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi  

Tribunlamlung.co.id, Pringsewu - Komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi membantah data yang tertera di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi memastikan, data dirinya yang terdaftar di aplikasi Sipol tidak benar.

"Itu enggak benar," ujar Komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi saat dikonfirmasi Tribun Lampung melalui sambungan seluler, Minggu (14/8/2022).

Fajar mengungkapkan, mulanya ia mendapat laporan dari Bawaslu Provinsi Lampung jika namanya masuk ke dalam Sipol.

"Saya cek di aplikasi memang benar nama saya," kata Fajar.

Baca juga: Jangan Lupa Malam Ini 6 Band Konser di Puncak Festival UMKM Saburai Bandar Lampung

Baca juga: 1000 Peserta Ikuti Kompetisi Burung Kicau Pesawaran Cup 2022

Namun, setelah didalami, hanya sekadar namanya saja yang sama.

Sementara untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sama.

"KTP tidak sama, alamat lengakap juga berbeda," tegasnya.

Fajar mengungkapkan, data dirinya yang tercantum di Sipol tersebut murni pencatutan dari salah satu Parpol.

Sebab menurutnya, data yang ada dalam Sipol tidak sesuai dengan data dirinya.

"Saya tegaskan, itu merupakan pencatutan dari salah satu Parpol,"

"Dan dengan ini saya pastikan bahwa itu bukan data diri saya," jelasnya.

Baca juga: Tulis Surat ke Presiden Jokowi, Keluarga Minta Bripka RR Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Gangster Sambo Judul Album Lagu yang Mau Dibuat Deolipa Yumara, Bekas Pengacara Bharada E

Ia juga mengungkapkan, dengan pencatutan namanya dalam Sipol, dirinya merasa dirugikan.

Diketahui sebelumnya, terdapat beberapa nama dari anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang masuk kedalam sistem informasi partai politik (Sipol).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan dari hasil penelusuran terdapat 9 orang yang namanya masuk ke dalam Sipol.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved