Berita Terkini Nasional
Polisi Tangkap Polisi, Briptu K Bobol ATM Terjerat Utang Kecanduan Judi Online
Seorang oknum polisi ditangkap karena terlibat pidana pembobolan ATM di wilayah Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan.
Briptu Kurniadi berdalih melakukan aksinya lantaran ketagihan judi online.
Akibatnya,ia memiliki utang karena kebiasannya itu.
Pikiran Briptu Kurniadi menjadi buntu dan nekat melakukan aksi pembobolan ATM.
"Rencana uangnya digunakan untuk untuk bayar utang judi online. Gaji saya tidak cukup," kata dia.
Briptu Kurniadi juga membenarkan memakai pistol saat beraksi.
Senjata digunakan untuk menakuti warga yang memergoki aksinya.
"Tidak pakai (menembakkan, red) senpi hanya gaya saja, karena posisi kami sudah banyak orang," jelasnya.
Kini Briptu Kurniadi telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Ia dijerat pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pengerusakan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)(Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com