Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap Polisi, Briptu K Bobol ATM Terjerat Utang Kecanduan Judi Online

Seorang oknum polisi ditangkap karena terlibat pidana pembobolan ATM di wilayah Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan.

Kolase Tribunnews.com: Humas-polreslubuklinggau.com dan TribunSumsel.com/Eko Hepronis
Oknum polisi pelaku pembobolan ATM saat diamankan kepolisian (kiri). Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan merilis kasus pembobolan ATM yang melibatkan oknum polisi (kanan). 

Briptu Kurniadi berdalih melakukan aksinya lantaran ketagihan judi online.

Akibatnya,ia memiliki utang karena kebiasannya itu.

Pikiran Briptu Kurniadi menjadi buntu dan nekat melakukan aksi pembobolan ATM.

"Rencana uangnya digunakan untuk untuk bayar utang judi online. Gaji saya tidak cukup," kata dia.

Briptu Kurniadi juga membenarkan memakai pistol saat beraksi.

Senjata digunakan untuk menakuti warga yang memergoki aksinya.

"Tidak pakai (menembakkan, red) senpi hanya gaya saja, karena posisi kami sudah banyak orang," jelasnya.

Kini Briptu Kurniadi telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Ia dijerat pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pengerusakan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)(Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved