Berita Lampung

106 Narapidana di Lampung Mendapat Remisi Bebas HUT ke-77 Republik Indonesia 

"Secara total pada HUT ke-77 RI ini keseluruhan kita berikan remisi kepada 5.313 orang.," ujar Kakanwil Kemenkumham Lampung, Rabu (17/08/2022).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kakanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi berikan remisi secara simbolis kepada narapidana di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (17/8/2022). 

Dengan rinciannya yakni untuk pidana umum ada sebanyak 3.275 orang, dan pidana khusus 1.980 napi.

"Tapi hari ini hanya 5.313 orang napi yang memenuhi persyaratan dan ketentuan dari remisi tersebut," kata Farid

Jadi ada 2 syarat untuk mendapatkan remisi.

Adapun syarat tersebut di antaranya administrasi dan syarat substantif.

"Syarat administrasi itu misalnya napi harus menjalani pidana penjara minimal 6 bulan termasuk juga pidana korupsi (pidsus) atau sama dengan pidana lainnya," kata Farid 

Tetapi pidana yang korupsi ini dikhususkan lagi peraturan PP 99 atau lainnya.

Lalu syarat lainnya subtantif itu bagaimana cara dia atau napi itu didalam lapas atau rutan yang berbuat baik.

Kemudian menjalankan semua program yang ada didalam penjara.

"Jadi itu syarat mutlak harus yang  mendapatkan remisi," kata Farid

Termasuk syarat sel isolasi, kalau dia atau tersangka tidak di register F atau cuma hanya sebagai pengingat saja atau pelanggaran dia masih dapat.

"Kalau dia masuk dalam masuk ke buku register F tidak mendapatkan remisi pada tahun itu," kata Farid

Harapannya kepada napi yang nantinya bebas harus disyukuri dan terus berbuat lebih baik.

Karena nantinya manfaat napi tersebut bebas itu buat diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

Lalu instrospeksi untuk menjadi orang yang lebih baik lagi.

"Jangan berbuat pidana lagi dan berbuat baik dikemudian hari agar tidak terjerat pidana lagi," kata Farid

Sementara Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan penerima remisi ini bisa kembali kepada masyarakat dengan siap secara psikis keterampilan hingga sosial.

"Menjadi warga yang positif dalam pembangunan dan dalam menciptakan Kamtibmas,"

"Pembinaan yang dilakukan ini bisa berhasil kepada warga binaan bisa siap secara keseluruhan," kata Fahrizal.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved