Berita Lampung

Akademisi Dorong Penindakan Uang Palsu di Lampung dan Penggunaan Transaksi Digital

Transaksi digital bisa mencegah terjadinya penipuan uang palsu. "Jadi BI bisa mendorong semua sektor transaksi digital," ujar Akademisi Unila Ernie

Penulis: kiki adipratama | Editor: Indra Simanjuntak
tribunnews
Ilustrasi. Akademisi Unila meminta peredaran uang palsu di Lampung segera ditindaklanjuti pihak-pihak terkait. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Akademisi meminta Bank Indonesia, Kepolisian, dan Kejaksaan harus segera bertindak terhadap maraknya peredaran uang palsu di Lampung.

Akademisi Manajemen dan Keuangan Universitas Lampung Ernie Hendrawaty mengatakan, peredaran uang palsu tak hanya merugikan tapi berpotensi menyebabkan inflasi.

"Pemerintah bisa melakukan pengendalian pencegahan atas tindakan pencetakan uang palsu," ujar Akademisi Universitas Lampung Ernie Hendrawaty, Jumat (19/08/2022).

Ernie mengatakan, transaksi yang dilakukan akibat uang palsu semu atau tidak ada nilainya.

"Jadi secara data nantinya perekonomian Indonesia akan inflasi,"

Baca juga: Puncak Mas Lampung Kedatangan Rombongan Lions Club Lampung - Jakarta District 307A1

Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak di Bandar Lampung, Sebab Membahayakan Pengendara

"Karena daya beli yang semu tidak ada nilainya dari masyarakat sementara penambahan uang beredar mendorong inflasi," imbuhnya.

Dia menuturkan, pihak Bank Indonesia, Kepolisian, dan Kejaksaan harus segera bertindak menyikapi persoalan tersebut.

Pemerintah bisa melakukan pengendalian pencegahan atas tindakan pencetakan uang palsu melalui suatu badan yang mengordinasikan pemberantasan Rupiah Palsu.

Yakni Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal).

Terdiri dari Badan Intelijen Negara , Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.

"Jadi kalo penanggulangan uang palsu ini ada Bank Indonesia, Kepolisian, kejaksaan,"

"Sehingga ini memang harus didorong untuk bisa segera ditindaki," kata dia.

Baca juga: Pemkab Pringsewu Ancam Tak Bayarkan Tukin ASN Jika Belum Vaksin Booster Covid-19

Baca juga: Putri Candrawathi Diancam Hukuman Mati karena Terlibat Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Ernie menjelaskan, berdasarkan kasus yang terjadi, penggunaan uang palsu menyasar pedagang kecil.

Sebab, transaksi yang bersifat tunai dengan menggunakan uang masih biasa dilakukan oleh pedagang kecil atau juga pelaku UMKM.

"Memang kalau untuk pedagang kecil masih sulit ya, karena masih terbiasa menggunakan uang tunai," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved