Rektor Unila Ditangkap KPK

Daftar Pejabat Terjaring OTT KPK di Lampung, Terbaru Rektor Universitas di Lampung

Penangkapan rektor universitas negeri di Lampung menambah panjang daftar pejabat yang terjaring OTT KPK di Lampung.

Tribunlampung.co.id
Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan tampak tenang jelang sidang vonis di PN Tanjungkarang, Kamis (25/4/2019) karena kasus korupsi. Penangkapan seorang rektor universitas negeri di Lampung yang terjaring OTT KPK di Lampung menambah panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kabar penangkapan seorang rektor universitas di Lampung yang terjaring OTT KPK di Lampung menghebohkan publik.

Hingga Sabtu 20 Agustus 2022 siang, Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK belum menyebut nama rektor universitas di Lampung yang terjaring OTT KPK di Lampung yang kini kabarnya sudah diperiksa di Jakarta. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT KPK di Lampung terhadap salah seorang rektor universitas negeri menindaklanjuti laporan masyarakat.

Diketahui, ada 7 universitas negeri di Lampung, yakni Unila, Itera, UIN Raden Intan, Politeknik Lampung, Poltekes Lampung, IAIN Metro, dan Universitas Terbuka.

Penangkapan rektor universitas negeri di Lampung menambah panjang daftar pejabat di Lampung yang terjaring OTT KPK di Lampung.

Baca juga: KPK Tangkap Rektor di Lampung, Kini Digelandang ke Jakarta

Baca juga: Breaking News Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung Ditangkap KPK

Rektor di Lampung terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

"Ya benar, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (20/8/2022).

Ia menuturkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat," bebernya.

Sehingga, tim KPK tadi dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Dijelaskannya, saat ini tim KPK sedang melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Ada di Lokasi Kejadian, Keluarga Brigadir J Duga Putri Candrawathi Terlibat bersama Ferdy Sambo

Baca juga: Rekaman CCTV Pos Satpam jadi Kunci Timsus Polri Tetapkan Putri Candrawathi Terlibat Kasus Brigadir J

"Tim masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi operasi tangkap tangan salah seorang rektor universitas negeri di Lampung.

Informasi yang Tribunlampung.co.id, OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung dilakukan di dua provinsi sekaligus.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menerangkan, OTT dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Lampung.

Meski demikian, Ali belum membeberkan universitas yang dipimpin rektor tersebut.

Pun demikian dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Berikut daftar pejabat di Lampung yang sudah terjaring OTT KPK di Lampung.

Ada lima kepala daerah di Lampung yang ternyata sudah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT.

Bupati Lampung Utara terjaring OTT KPK di Lampung

Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019) malam.

Agung terjaring bersama dua kepala dinas dan satu orang perantara. Sebelum Agung, ada empat bupati di Lampung yang juga terkena OTT KPK.

Pertama adalah Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan yang diciduk KPK karena menyuap anggota DPRD.

Setelah menjalani vonis dua tahun penjara, Bambang Kurniawan bebas pada Desember 2018.

Bupati Lampung Tengah Mustafa terjaring OTT KPK di Lampung

Kedua adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa pada 15 Februari 2018. Saat itu, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta.

Uang tersebut merupakan uang suap yang dikumpulkan pejabat Pemkab Lampung Tengah untuk kemudian diberikan ke DPRD.

Tujuannya untuk mengegolkan upaya Pemkab Lamteng meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Dalam kasus ini, Mustafa sudah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim.

Mustafa juga didenda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Mustafa terbukti bersalah menyuap beberapa anggota DPRD Lampung Tengah senilai Rp 9,6 miliar.

Penyuapan itu dilakukan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan terjaring OTT KPK di Lampung

Selanjutnya Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Zainudin Hasan terjaring OTT KPK pada Jumat, 30 Juli 2018.

Zainudin Hasan telah divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.

Zainudin Hasan juga mendapat pidana tambahan uang pengganti Rp 66,7 miliar.

Zainudin Hasan dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Perbuatan itu bersama-sama dengan Hermansyah Hamidi selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2016-2017, Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2017-2018, serta Agus Bhakti Nugroho dan Syahroni sebagai pejabat di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.

Bupati Mesuji Khamami terjaring OTT KPK di Lampung

Pejebat daerah lain yang ditangkap KPK adalah Bupati Mesuji Khamami yang terjaring OTT KPK di Lampung pada 24 Januari 2019.

Bupati Mesuji Khamami pun telah divonis 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan penjara selama lima bulan.

Bupati Mesuji Khamami juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta.

Bupati Mesuji Khamami terbukti bersalah telah melakukan tindakan korupsi bersama-sama adik kandungnya Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra.

5 Bupati terjaring OTT KPK di Lampung:

1. Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan

Ditangkap KPK karena menyuap anggota DPRD.

Vonis 2 tahun penjara.

Bambang sudah bebas pada Desember 2018.

2. Mantan Bupati Lamteng Mustafa

15 Februari 2018.

Vonis 3 tahun penjara.

3. Mantan Bupati Lamsel Zainudin Hasan

OTT KPK 30 Juli 2018.

Vonis 12 tahun penjara.

4. Mantan Bupati Mesuji Khamami

OTT KPK 24 Januari 2019.

Vonis 8 tahun penjara.

5. Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara

OTT KPK 6 Oktober 2019.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved