Rektor Unila Ditangkap KPK

Profil Rektor Unila Prof Karomani, Kukuhkan Guru Besar Terbanyak hingga Raih MURI

Rektor Unila ditangkap KPK. Dalam perjalanannya di Unila, Rektor Unila Karomani pernah mencatatkan rekor Muri sebelum kini ditangkap KPK.

Tribunlampung.co.id/Bayu
Rektor Unila Prof Karomani. Selama menjabat Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani mengukuhkan guru besar terbanyak hingga mendapat rekor MURI. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rektor Unila ditangkap KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Rektor Unila, Karomani diketahui pernah mencatatkan rekor di lingkup Kampus Hijau tersebut.

Karomani pernah membawa Universitas Lampung (Unila) raih penghargaan MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia).

Universitas Lampung mendapat apresiasi MURI atas pencapaiannya mengukuhkan guru besar terbanyak. Capaian itu selama Prof Karomani memimpin Unila.

Keberhasilan Prof Karomani mendapat apresiasi MURI itu diungkap saat gelar Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Rektor Universitas Lampung, Kamis, 25 November 2021 di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat Unila.

Prof Karomani resmi menjabat Rektor Universitas Lampung pada tahun 2019 lalu.

Baca juga: Rektor Unila Terkena OTT KPK, Direktur LBH Bandar Lampung: Ini Jadi Tamparan Keras

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK Selepas Beri Apresiasi kepada Staf Berprestasi di Lembang

Setelah Prof Karomani menjabat ada penambahan guru besar cukup banyak.

Rincinya, pada tahun 2018 penambahan guru besar hanya satu orang. Selanjutnya di 2019 bertambah lebih banyak, yaitu 6 guru besar.

Pada 2020 bertambah 8 guru besar, dan pada 2021 bertambah 10 guru besar.

“Saat ini, kita juga sedang memproses 30 calon guru besar. Saya bermimpi di tahun 2022 nanti, Unila memiliki 100 guru besar,” katanya waktu itu.

Tidak hanya itu, selama berada di bawah pimpinan Prof Karomani, Universitas Lampung juga memeliki peningkatan dalam bidang lainnya.

Baca juga: Jubir Unila Bantah dan Sebut Hoax Kabar Rektornya Terjaring OTT KPK Semalam

Baca juga: KPK Tangkap Rektor di Lampung, Kini Digelandang ke Jakarta

Seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurut Prof Karomani saat itu  PNBP Unila sempat menurun dari Rp 283 miliar pada tahun 2019, menjadi Rp277 miliar tahun 2020.

Akan tetapi PNBP Unila kembali meningkat menjadi Rp 331 miliar tahun 2021.

Pencapaian lain, sepanjang dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Unila, yakni melakukan penguatan bidang kemahasiswaan dengan menggelontorkan insentif sebesar Rp764 juta bagi mahasiswa berprestasi.

Unila juga mengambil peran dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia, serta puluhan prestasi lainnya.

Atas capaian itu, Prof Karomani mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika Unila yang telah bersinergi dan bekerja sama hingga Unila meraih banyak pencapaian selama masa kepemimpinannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved