Rektor Unila Ditangkap KPK
Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Prof Karomani Pernah Buat Nota Kesepahaman Anti Korupsi Bersama KPK
Rektor Unila Prof Karomani selaku ketua FRPKB sempat tandatangani nota kesepahaman anti korupsi bersama KPK.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Rektor Universitas Lampung Prof Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (20/8/2022).
Hal ini dibenarkan oleh oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"(Rektor) Unila," kata Ali Fikri dikonfirmasi Tribun Lampung.
Diketahui, beberapa bulan lalu prof Karomani pernah membuat nota kesepahaman anti korupsi bersama KPK, tepatnya pada 25 April 2022.
Kegiatan itu berlangsung di Universitas Teknokrat Indonesia (UTI). Saat itu, Prof Karomani bertindak sebagai Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa.
Baca juga: Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK, Anggota DPRD Deni Ribowo Mengaku Prihatin
Baca juga: Rektor Unila Prof Karomani Terjaring OTT KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut langsung dilakukan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama dengan Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Prof Karomani.
Penandatangan tersebut disaksikan oleh Anggota Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia HM Nasrullah Yusuf, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin, Direktur Polinela Sarono, Rektor Malahayati Achmad Farid, dan sejumlah perwakilan Universitas lainnya.
Saat itu, Firli Bahuri menjelaskan korupsi menjadi masalah seluruh anak bangsa yang harus sama-sama memainkan peran untuk pencegahan korupsi.
"Korupsi bisa diberantas kalo kita semua memainkan peran. Ini betul dan saya sampaikan kepada Presiden," kata Firli Bahuri.
Kumpulan berita Rektor Unila ditangkap KPK klik di sini
Menurut Ketua KPK, salah satu tempat yang paling efektif untuk melakukan pencegahan korupsi yakni pendidikan dan partai politik. Forum ilmiah di kampus menjadi tempat yang paling efektif untuk mencegah korupsi sejak dini.
Sementara Prof. Karomani selaku Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa mengatakan, korupsi merupakan masalah nasional yang harus dicegah oleh seluruh pihak termasuk juga Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa.
Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, DPRD Lampung Prihatin
Baca juga: Rumah Dinas Rektor Unila Karomani Sepi Pasca-Kabar Terjaring OTT KPK di Lampung
Dia menuturkan Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa memiliki tujuan yang sama dengan KPK yakni melakukan program pencegahan korupsi.
"Korupsi ini urusan nasional maka harus kita libatkan semua pihak termasuk dalam kampus dalam bentuk pendidikan anti korupsi atau kampanye anti korupsi," kata Prof Karomani.
"Program pencegahan korupsi ini merupakan program yang sejalan yang menjadi tujuan dari forum rektor yang ingin dikembangkan didunia kampus," imbuh Karomani saat itu.
OTT KPK Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
OTT KPK terhadap Rektor Unila (Universitas Lampung) Prof Karomani terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Ali Fikri mengatakan, OTT KPK mengamankan total 7 orang termasuk Rektor Unila Prof Karomani.
Baca juga: Breaking News Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung Ditangkap KPK
Baca juga: KPK Tangkap Rektor di Lampung, Kini Digelandang ke Jakarta
"Jadi soal dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri di lampung," kata dia dikonfirmasi Tribun Lampung, Sabtu (20/08/2022).
Ali Fikri mengungkapkan 7 orang yang terjaring OTT KPK ditangkap di Bandung dan Lampung.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,"
"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," kata dia.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Perkembangan lain akan disampaikan," kata dia.
Polda Lampung Benarkan Ada OTT KPK di Lampung
Polda Lampung membenarkan ada kegiatan bersama dengan KPK atas upaya penindakan kasus korupsi salah satu rektor universitas negeri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, KPK ke Lampung dalam upaya penindakan kasus korupsi salah satu rektor universitas negeri.
"Benar, semalam ada kegiatan yang dilakukan bersama Polda Lampung melalui Ditrekrimsus bersama KPK," beber Kabid Humas Polda Lampung saat dimintai tanggapan terkait OTT KPK terhadap salah satu rektor universitas negeri, Sabtu (20/8/2022).
Polda Lampung melalukan sinergisitas bersama KPK dalam penegakan hukum berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Ada kegiatan kerjasama dengan Polda Lampung yakni dalam memberitahukan wilayah bahwa KPK semalam masuk ke Lampung,"
"KPK memberitahukan ke wilayah (Polda Lampung) bahwa ada penangkapan dan melakukan tindakan," kata Kombes Pol Zahwani.
Polda Lampung membantu penindakan dan kelancaran atas kerja yang dilakukan oleh KPK.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Ali Fikri dan memang membenarkan adanya kegiatan KPK di Lampung," kata Kombes Pol Zahwani.
Dijelaskannya, dari hasil konfirmasi dan kordinasi, dipastikan ada kegiatan KPK di Lampung terkait penanganan kasus korupsi.
"Tetapi untuk lebih lanjutnya akan dilakukan konferensi pers yang akan disampaikan oleh KPK, kita tunggu saja," kata Kombes Pol Zahwani.
Kumpulan berita Rektor Unila ditangkap KPK klik di sini
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Bayu Saputra)