Rektor Unila Ditangkap KPK
Keluarga Tersangka OTT KPK Rektor Unila Mohon Maaf, akan Ikuti Proses Hukum
Pihak keluarga juga akan memberikan bantuan hukum pada AD agar kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri yang ditangani KPK
Penulis: kiki adipratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keluarga AD, salah satu tersangka OTT KPK kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
Ary Meizary Alfian selaku juru bicara keluarga AD, salah satu tersangka OTT KPK mengatakan, keluarga percaya KPK akan menjalankan proses hukum yang objektif.
Pihak keluarga juga akan memberikan bantuan hukum pada AD agar kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri yang ditangani KPK berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.
Ary Meizary Alfian mengatakan, pihaknya terkejut dan prihatin atas apa yang terjadi terhadap kakaknya AD dalam OTT KPK.
"Kami keluarga tentu terkejut dan prihatin atas apa yang menimpa kakak kami AD,"
Baca juga: Taufik Basari Prihatin Kasus OTT KPK Rektor Unila, Kampus Harusnya Jadi Teladan
Baca juga: Kronologi Rektor Unila Karomani Terjaring OTT KPK Dugaan Korupsi Rp 4,4 Miliar
"Tapi sebagai keluarga, kami percaya KPK menjalankan proses yang objektif dalam masalah ini,"
"Dan kami sebagai keluarga tentu akan memberikan support moril dan bantuan hukum untuk memastikan proses hukum itu berjalan baik dan adil," ujar Ary, Minggu (21/8/2022).
Menurut Ary, AD merupakan kakak tertua yang menjadi kepala keluarga, mengingat orang tuanya sudah tiada.
Sehingga ada tanggungjawab moral AD ketika diminta bantu oleh keluarga untuk mengurus masuk Unila.
"Sebagai kakak tertua, kakak kami AD merasa punya tanggungjawab moral ketika diminta membantu keluarga masuk Unila,"
"Tentu kakak kami AD juga berusaha semampunya untuk membantu, dan dalam proses membantu itu tentu mengikuti apa perintah ataupun petunjuk dari pihak yang membantu masuk Unila itu," terangnya.
Sehingga AD terjebak dalam persoalan itu karena membantu keluarga yang ingin masuk Unila.
Baca juga: Bandingkan Modus Jual Beli Bangku Kuliah Kedokteran Unila Dulu dan Sekarang, Rektor Tak Berkutik
Baca juga: Perjalanan Karir Karomani, Jadi Guru Besar Unila, Raih Rekor Muri, hingga Diborgol KPK
"Namanya kakak kami AD ini berusaha membantu keluarga, jadi apa perintah atau petunjuk dari pihak di Unila agar bisa masuk Unila diikuti oleh kakak kami," urainya.
Ary juga mewakili keluarga meminta maaf pada masyarakat atas keterlibatan kakaknya dalam masalah tersebut.
Serta meminta doa agar kakaknya AD dapat menjalani proses hukum ini sampai selesai dengan baik dan berkeadilan.