Rektor Unila Ditangkap KPK

Keluarga Tersangka OTT KPK Rektor Unila Mohon Maaf, akan Ikuti Proses Hukum

Pihak keluarga juga akan memberikan bantuan hukum pada AD agar kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri yang ditangani KPK

Penulis: kiki adipratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Ilustrasi.KPK tetapkan 4 tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa nbaru Unila jalur mandiri. 

Keempat tersangka dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022 ditahan secara terpisah.

Rektor Unila Karomani ditahan di Rutan gedung Merah Putih.

Heryandi ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Muhammad Basri ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Sedangkan tersangka AD penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 hingga 9 September 2022 di Rutan KPK.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved