Rektor Unila Ditangkap KPK

Breaking News Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi

Kemendikbud Ristek Dikti telah menunjuk Muhammad Sofwan Efendi sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi yang juga merupakan Direktur SDM (Sumber Daya Manusia) Kemendikbud Ristek Dikti.(Kemendikbud Ristek Dikti). 

Mobil yang terparkir di garasi ada 4 unit mobil, namun pada siang ini hanya 3 unit mobil saja.

Sementara itu mobil Toyota Innova Reborn putih sudah tidak ada lagi di areal garasi rumah mewah bercat putih tersebut.

Tetapi para penjaga atau satpam masih berjaga.

Lalu ada satu satpam bercelana cokelat berjaket biru dongker keluar dari rumah mewah tersebut.

Sampai saat ini rumah mewah tersebut masih sunyi tidak ada aktifitas.

Baca juga: Kaesang Pangarep Buka Suara Soal Segera Menikah dengan Erina Gudono

Baca juga: Pesulap Merah Akui Pelajari Ilmu Dukun, tapi Bantah Ikut Perguruan

Kronologi Rektor Unila Karomani Terjaring OTT KPK Dugaan Korupsi Rp 4,4 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kronologi penangkapan Rektor Unila Karomani dan tiga tersangka lain atas dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, OTT Rektor Unila Karomani dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB pada 19 Agustus 2022.

"Tim bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers dugaan korupsi Rektor Unila Karomani di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Kompas TV, Minggu (21/8/2022).

Adapun pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML, HF, dan HY beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 Miliar.

Kemudian pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB, dan AT (Ajudan Karomani) beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 Miliar.

Sedangkan AD ditangkap di Bali.

"Pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Asep.

Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, berlanjut ke tahap penyelidikan.

"Kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved