Rektor Unila Ditangkap KPK
Breaking News Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi
Kemendikbud Ristek Dikti telah menunjuk Muhammad Sofwan Efendi sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Menurut Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK, perkara ini bermula ada informasi tentang dugaan korupsi, gratifikasi dari penerimaan mahasiswa baru Unila.
Lalu tim mengamankan pihak-pihak terkait dan barang bukti di beberapa tempat.
Dalam tindakan tangkap tangan itu beberapa barang bukti yang didapat di antaranya, uang tunai Rp 414 juta lebih, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, kunci set deposit boks diduga berisi emas setara Rp 1,4 miliar.
Kartu ATM, buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.
“Lalu dari dari penerimaan informasi, pengamanan pihak dan barang bukti, dinaikan ke penyelidikan hingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untu penyidikan,” kata Asep.
Baca juga: KPK Geledah Rektorat Unila, Buntut Penangkapan Rektor Unila Karomani dkk
Baca juga: 7 Tuntutan Aliansi Mahasiswa Unila, Pasca Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK
KPK mengumumkan perkara ini naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat tersangka.
Maka dilakukan penanganan paksa penahanan pada empat tersangka untuk 20 hari ke depan sampai 8 September 2022.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)